nusabali

WNA Mengais Buah Bekas Sesajen Saat Ngaben di Setra Desa Adat Kuta

Diduga Kehabisan Bekal, ‘Menggelandang’ Tanpa Pakai Baju Sambil Menggendong Tas Hitam

  • www.nusabali.com-wna-mengais-buah-bekas-sesajen-saat-ngaben-di-setra-desa-adat-kuta

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, ada pula WNA yang kerap minta-minta di Jalan Patimura Kuta. WNA berusia 60 tahun itu meminta makanan di toko dan rumah makan di sepanjang jalan.

MANGUPURA, NusaBali

Video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) mengais makanan dari bekas sesajen, viral di media sosial sejak Selasa (6/4) siang. Dalam video tersebut, laki-laki yang diduga berasal dari Vietnam itu mengais buah-buahan dan surudan banten lainnya saat upacara ngaben di Setra Asem Celagi, Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, karena kehabisan bekal.

Dalam video yang beredar, WNA ini terlihat telanjang dada alias tidak mengenakan baju. Pria yang usianya ditaksir sekitar 28 tahun ini menggendong tas warna hitam dan menenteng kantong plastik warna hitam-putih di tepi pantai. Dia membungkukkan badan untuk menga-mbil surudan. Sebagian langsung dimakan, sementara yang lainnya dimasukkan ke kantong plastik.

Menurut seorang pedagang di Pantai Kuta, Mistriah, 49, WNA yang viral di media sosial Instagram karena aksi memungut surudan tersebut memang kerap berkunjung ke kawasan Pantai Kuta. Setahu Mistriah, WNA asal Vietnam itu sudah lama berada di Bali. "Orangnya sering main ke sini (Pantai Kuta). Orangnya baik dan ramah, ngakunya dari Vietnam," ungkap Mistriah saat ditemui NusaBali di Pantai Kuta, Rabu (7/4) siang.

Menurut Mistriah, WNA Vietnam tersebut selalu tidak menggunakan baju dan menggendong tas ransel setiapkali datang ke Pantai Kuta. Orangnya tidak pernah mengeluh dan enggan menceritakan tempat tinggalnya. "Ya, biasa kalau lewat selalu bertegur sapa. Namun, kami tidak terlalu akrab,” cerita perepuan asal Banyuwangi, Jawa Timur yang sudah berjualan di Pantai Kuta sejak tahun 1993 ini.

Sementara, Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, menerangkan peristiwa WNA mengais surudan bekas sesajen itu terjadi di Pantai Kuta, tepatnya di depan Setra Asem Celagi, Desa Adat Kuta, Selasa (6/4) siang pukul 12.00 Wita. Saat itu, ada prosesi ngaben di setra.

Menurut Wayan Wasista, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi WNA mungut surudan tersebut. Dari laporan masyarakat, usai pungut surudan, WNA tersebut langsung meninggalkan lokasi dan berjalan ke arah utara. Wasista mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan WNA tersebut.

“Tidak ada tindakan yang kita lakukan. Warga kita hanya miris saja melihat kejadian itu. Sebab, yang kita tahui, WNA yang datang berlibur ke Bali itu memiliki uang. Namun, ini justru berbeda," beber Wasista saat ditemui terpisah di Kuta, Rabu kemarin.

Wasista mengatakan, selain kasus WNA memungut makanan bekas sajen di setra, ada juga seorang WNA yang kerap minta-minta di Jalan Patimura Kuta. WNA yang diperkirakan berusia 60 tahun itu kerap meminta uang atau makanan di toko dan rumah makan di sepanjang jalan. Biasanya, WNA ini minta-minta siang dan malam hari.

Wasista berharap agar instansi terkait cepat bergerak dan menangani WNA yang minta-minta dan pungut makanan bekas sesajen tersebut. Hal ini semata untuk menjaga citra pariwisata Bali ke depan. "Meski kondisi saat ini lagi wabah global Covid-19, namun bukan berarti membiarkan WNA berulah seperti itu. Kejadian seperti ini akan menjadi penilaian buruk juga. Ini harus diantisipasi," harap Wasista.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya telah melakukan pencarian dengan menanyakan keberadaan WNA yang pungut makanan bekas sesajen di pantai tersebut kepada sejumlah desa adat. Namun, hingga saat ini WNA tersebut belum ditemukan.

"Kita sudah telusuri, tanya-tanya ke desa adat. Karena kan viral di medsos. Apalagi tidak disebutkan lokasinya di mana, baru dibilang di Kuta saja," ujar Suryanegara saat dihubungi detikcom terpisah, Rabu kemarin. Suryanegara menduga WNA tersebut sama dengan yang mengemis di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, beberapa waktu lalu. WNA yang mengemis tersebut belum ditemukan, setelah diusir dari Desa Pecatu.

"Karena sebelumnya di Pecatu kan ada bule minta-minta, sesudah itu keburu diusir sama Linmas dan Babinsa. Padahal, kita sudah koordinasi, paling tidak biar kita deportasilah orang itu biar nggak berkeliaran di Badung," tegas Suryanegara.

Bila WNA yang mengais makanan itu ditemukan, Suryanegara akan memproses deportasi seperti kasus serupa sebelumnya. Sebab, WNA tersebut dinilai menggelandang, sehingga melanggar Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Meskipun tidak mengemis, kalau menggelandang itu sudah pasti tidak boleh sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2016. Tidak boleh menggelandang. Kan namanya gepeng, gelandangan dan pengemis. Tidak boleh menggelandang. Kalau orang lokal, pasti kita kembalikan ke daerah asalnya. Tapi kalau orang asing, ya kita koordinasi dengan imigrasi. Ya kita laporan data, kita buatkan rekomendasi supaya ditangani sesuai ketentuan imigrasi," katanya.

Menurut Suryanegara, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan rekomendasi deportasi kepada 15 orang WNA. Sedangkan untuk tahun ini, rekomendasi baru diberikan kepada 2 orang WNA asal Rusia. *dar

Komentar