nusabali

Penyintas Covid-19 Bisa Ikut Vaksinasi Setelah 3 Bulan Sembuh

Jadi Sasaran Vaksinasi Bersama Lansia dan Komorbid

  • www.nusabali.com-penyintas-covid-19-bisa-ikut-vaksinasi-setelah-3-bulan-sembuh

DENPASAR, NusaBali
Para penyintas atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dijadwalkan mendapat vaksinasi.

Hal ini sudah diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan menerbitkan surat edaran dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda. Suntikan vaksin dapat diberikan setelah tiga bulan sembuh dari Covid-19.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar belum menjadwalkan kapan para penyintas ini menjadi sasaran vaksinasi, terutama penyintas yang masuk kelompok sasaran masyarakat umum. Mengingat, Pemkot Denpasar saat ini masih fokus untuk vaksinasi petugas pelayanan publik serta lansia di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Belum lagi jumlah pastinya para penyintas itu berapa, karena nantinya turut berimbas kepada distribusi vaksin yang diberikan. “Belum, masih fokus untuk pelayan publik dan lansia. Setelah pelayan publik tuntas, baru bisa dilakukan. Nanti para penyintas di luar pelayan publik masuk di kelompok sasaran vaksinasi untuk masyarakat umum,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai saat dihubungi, Rabu (7/4).  

Tapi, jika penyintas tersebut profesinya sebagai pelayan publik, wajib melakukan vaskinasi dengan cara mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang telah ditentukan. Atau berbarengan dengan rekannya di satu tempat di mana dia bekerja. “Bagi penyintas yang profesinya sebagai pelayan publik, setelah dirasa sembuh, tiga bulan kemudian atau lebih dari itu bisa melakukan vaksinasi dalam masa ini. Tapi, yang bersangkutan harus benar-benar sesuai syarat. Jangan baru dua bulan sembuh langsung ingin vaksin,” tegasnya.

Pasalnya, di bulan Juni mendatang, vaksinasi bagi pelayan publik serta lansia ditarget bisa dituntaskan. Karena, para pelayan publik maupun lansia termasuk kategori yang rentan serta beresiko terkena Covid-19. “Saat ini Pemkot Denpasar melakukan vaksinasi massal berbasis banjar. Pertama di Denpasar Selatan, setelah itu dilanjutkan ke Denpasar Barat, khusus bagi pelayan publik dan juga lansia,” tandasnya. *mis

Komentar