nusabali

Hari Ini Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi di Sawan

  • www.nusabali.com-hari-ini-rekontruksi-kasus-pembuangan-bayi-di-sawan

SINGARAJA, NusaBali
Satreskrim Polres Buleleng akan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembuangan bayi dalam kardus pada Selasa (6/4) hari ini.

Rekonstruksi ini digelar untuk menyesuaikan keterangan yang dihimpun penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus ini, dengan kejadian yang sesungguhnya di lapangan lewat peragaan kembali.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, rekonstruksi peristiwa ini akan digelar didua TKP berbeda. Yakni di rumah terduga pelaku pembuang bayi, Made A, 24, di kawasan Jalan WR Supartaman, Kota Singaraja, dan di lokasi ditemukannya mayat bayi di rumah pacar terduga pelaku, Gusti KDO, 36, di Banjar Dinas Koncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng.

"Ya, rencananya akan dilakukan rekonstruksi kasus pembuangan bayi pada Selasa besok (hari ini). Rekontruksi akan digelar di TKP pertama tepatnya di wilayah Jalan WR Supratman dan TKP kedua di  di Banjar Dinas, Kloncing Desa Kerobokan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Waktu dan detailnya menyusul," jelas Iptu Sumarajaya, Senin (5/4).

Iptu Sumarajaya menambahkan, penyidikan kasus pembuangan bayi dalam kardus ini masih terus bergulir. Di tengah proses hukum, duo sejoli yang diduga sebagai orangtua biologis bayi, yakni Made A dan, Gusti KDO melangsungkan pernikahan dan kini berstatus suami istri  Sedangkan jasad bayi telah diserahkan ke pihak keluarga dan dikuburkan pada Jumat (2/3) kemarin.

Menurut Iptu Sumarajaya, kesepakatan terduga pelaku Made A dan pacarnya melangsungkan pernikahan itu sah-sah saja. Namun, peristiwa dugaan tindak pidana ini masih ditangani lebih lanjut. Keduanya saat ini masih menjalani hukuman wajib lapor. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pacar Made A, Gusti KDO dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi tim dokter forensik RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian bayi berjenis kelamin perempuan itu. "Unsur pidana apakah dilakukan si ibu dan apakah pacarnya terlibat itu masih dikembangkan oleh tim penyidik. Termasuk penyebab bayi meninggal dunia dan apakah bayibmeninggal masih dalam kandungan, setelah dilahirkan, atau sesaat setelah lahir, dari hasil autopsi," tandasnya.*m

Komentar