nusabali

Satpol PP Buleleng Jaring 2.979 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-satpol-pp-buleleng-jaring-2979-pelanggar-prokes

SINGARAJA, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Buleleng, bersama petugas gabungan masih terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sejak kegiatan yustisi pertama kali digelar pada September 2020 lalu, Satpol PP Buleleng telah menjaring dan menindak sebanyak 2.979 orang pelanggar prokes di Buleleng.

Kepala Satpol PP Buleleng I Putu Artawan dikonfirmasi Senin (5/4) mengatakan, dari total pelanggar tersebut tidak semuanya langsung dikenakan denda oleh petugas. Hanya 1.041 pelanggar yang disanksi administrasi berupa denda Rp 100 ribu. Sedangkan pelanggar yang diberikan pembinaan berupa teguran karena tidak disiplin prokes sebanyak 1.938 orang.

Putu Artawan menambahkan, pembinaan yang dilakukan tidak hanya sebatas teguran. Namun juga hukuman fisik seperti push up dan disampaikan kepada Pemerintah Desa agar pihak desa juga memberikan pembinaan kepada warganya. Pembinaan tak hanya dilakukan pada pelanggar yang tidak mengenakan masker, namun juga yang menggunakan masker dengan tidak benar.

Dirinya mengakui, sejak operasi yustisi digelar pada 7 September 2020 lalu hingga saat ini masih ditemukan adanya warga yang melanggar prokes. Bahkan, sejak 1 April lalu petugas menjaring 30 pelanggar. "Kami masih menemukan pelanggar. Namun secara umum kami menilai masyarakat di Buleleng mengunakan masker sudah lebih disiplin. Jumlah pelanggarnya cenderung turun," sebut Putu Artawan.

Hanya saja, kata Putu Artawan, petugas di lapangan masih menemukan masyarakat yang memakai masker dengan tidak benar, seperti menurunkan maskernya ke dagu dan hanya menggantungkan ke telinga. "Bahkan ada yang bawa masker namun disimpan di kantong baju. Namun demikian hanya faktor keteledoran semata," jelas Putu Artawan.

Putu Artawan mengimbuhkan, selain menyasar wilayah kota, petugas juga turun menggalakkan operasi yustisi di tingkat kecamatan hingga ke desa-desa. Sasarannya adalah di kawasan rawan kerumunan seperti di tempat-tempat umum hingga objek wisata, dan jalan raya. Tingkat kedisiplinan warga Buleleng dalam menerapkan prokes dinilai sudah cukup tinggi.*m

Komentar