nusabali

Ada Layanan SIM Drive Thru di Polres Badung, SIM Diantar ke Rumah Pemohon

  • www.nusabali.com-ada-layanan-sim-drive-thru-di-polres-badung-sim-diantar-ke-rumah-pemohon

MANGUPURA, NusaBali.com
Satuan Lalulintas Polres Badung mempermudah pelayanan perpanjangan  SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan konsep drive thru.

Pemohon khusus perpanjangan SIM A dan C ini hanya membutuhkan waktu 5 sampai 10 menit. “Pelayanan dengan konsep drive thru ini merupakan salah satu bentuk transparansi Polri khususnya oleh Polres Badung,” ungkap Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra saat launching pelayanan perpanjangan dengan konsep drive thru, Senin (5/4/2021).

Selain mempersingkat waktu, pemohon yang tinggal di wilayah hukum Polres Badung bisa meninggalkan tempat setelah mendaftar dan melengkapi dokumen dan administrasi. Nantinya setelah SIM dicetak akan diantar oleh anggota Satlantas Polres Badung ke rumah pemohon SIM.

"Kalau ada masyarakat saat mengurus perpanjangan SIM A dan C buru-buru karena ada keperluan mendesak boleh ditinggal setelah berkas semua sudah lengkap. Nanti anggota kami yang antar ke rumah. Tidak ada biaya tambahan lagi," kata AKP Aan.

Mekanisme penerbitan SIM delivery, yakni pemohon melengkapi persyaratan SIM seperti fotocopy KTP, SIM lama (untuk perpanjangan), surat keterangan sehat jasmani, dan surat keterangan sehat rohani.

Pemohon SIM bisa melakukan pendaftaran secara online di laman srilatri.lantas.net atau datang langsung ke Satpas Polres Badung dengan membawa kelengkapan di atas. Pemohon SIM juga langsung membayar di Loket BRI yang sudah tersedia.

Adapun biaya SIM C baru 80.000, SIM C perpanjangan Rp 75.000, SIM A baru Rp 100.000, dan  SIM A perpanjangan Rp 80.000.  "Pemohon SIM menuju ke loket pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang ditentukan  atau membawa bukti daftar online. Selanjutnya pemohon SIM menuju loket identifikasi dan foto SIM, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan," ungkap AKP Aan.

Setelah menyerahkan itu semua,  pemohon SIM menuju loket ujian teori untuk melakukan ujian teori AVIS dan Praktek (khusus untuk SIM baru). Khusus pemohon SIM yang ada kepentingan mendesak, bisa menghubungi petugas. “Pemohon bisa meninggalkan tempat. SIM akan di antar petugas polisi setelah SIM dicetak,” tegas AKP Aan. *pol

Komentar