nusabali

Jenazah Sutena Dikremasi Pagi Ini

Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali Ditugasi Jadi Koordinator Kremasi

  • www.nusabali.com-jenazah-sutena-dikremasi-pagi-ini

Bupati Klungkung serahkan langsung akta dan santunan kematian untuk Wayan Sutena di rumah duka

SEMARAPURA, NusaBali

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Bali, I Wayan Sutena, 54, meninggal dunia, Jumat (2/4) malam pukul 21.40 Wita, dalam status terkonfirmasi positif Covid-19. Jenazah politisi senior mantan Ketua DPRD Klungkung 1999-2004 dan Ketua DPC PDIP Klungkung 1999-2005 akan dikremasi di Krematorium Banjar Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung pada Soma Umanis Sungsang, Senin (5/4) pagi ini pukul 07.00 Wita.

Jajaran DPD PDIP Bali dan pihak keluarga akan mengurus langsung kremasi jenazah almarhum Wayan Sutena. Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga almarhum. Nantinya, prosesi kremasi akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Tjok Agung, jenazah Sutena rencananya akan diberangkatkan dari Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar menuju Krematorium Punduk Dawa, Senin pagi ini pukul 05.30 Wita. Tjok Agung selaku koordinator telah diperintahkan oleh Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, untuk mengawal prosesi kremasi, mulai dari mengurus jenazah Sutena di RSUP Sanglah.

“Hari ini (kemarin) saya sudah selesaikan urusan di RSUP Sanglah. Besok pagi (hari ini) jenazah almarhum sudah berangkat dari RSUP Sanglah ke tempat kremasi. Jenazah tidak lagi dibawa ke rumah duka di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung. Atas kesepakatan keluarga dengan pihak rumah sakit, proses langsung dari RSUP Sanglah ke krematorium," ujar politisi senior asal Puri Semarapura Klungkung yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini saat dihubungi NusaBali, Mi-nggu (4/4).

Sedangkan anak ketiga almarhum Wayan Sutena, yakni Pande Agus Surya Suweca Khana, mengatakan prosesi kremasi jenazah di Krematorium Punduk Dawa pagi ini akan dihadiri pihak keluarga dalam jumlah terbatas hanya 15 orang. Mereka semua akan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. "Kami sudah setor 15 nama dari keluarga untuk ikut prosesi kremasi dengan mengenakan APD lengkap," ujar Pande Agus Surya saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.

Wayan Sutena sendiri menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RSUP Sanglah, Jumat malam pukul 21.40 Wita. Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Bali ini meninggal dalam status positif Covid-19 dengan beberapa penyakit penyerta, seperti jantung dan hipertensi.

Sutena awalnya terkonfirmasi positif Covid-19, pertengahan Maret 2021 lalu. Kala itu, Sutena selaku Staf Ahli Bidang Hukum Gubernur hendak rapat bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan, Komplek Jaya Sabha Denpasar. Nah, sebelum bertemu Gubernur Koster yang notabene Ketua DPD PDIP Bali, Sutena harus menjalani rapid test antigen dan ternyata hasilnya reaktif.

Menurut Pande Agus Surya, setelah hasil reaktif berdasar rapid test antigen, Sutena pun isolasi mandiri di rumahnya kawasan Desa Tegak, Kecamatan Klungkung. "Saat itu bapak memang sudah demam," katanya sembari menyebut sebelum reaktif berdasar rapid test antigen, Sutena sudah sempat menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama, 5 Maret 2021.

Karena demamnya tidak kunjung turun, keluarga kemudian memutuskan membawa Sutena ke Labkes Provinsi Bali untuk di-swab PCR. Karena hasilnya positif Covid-19, Sutena langsung dirawat di RS Bali Mandara, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan. Selain mengalami gejala batuk dan sesak napas, Sutena juga memiliki riwayat sakit jantung dan hipertensi. "Bapak harus dirawat karena sudah ada peradangan di paru," jelas Pande Agus Surya.

Beberapa hari dirawat di RS Bali Mandara, Sutena kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah. Namun, kondisinya terus menurun, hingga kemudian menghembuskan napas terakhir, Jumat malam. Pande Agus Surya menyebutkan, sebelum menghembuskan napas terakhir, ayahnya sempat tidur lama 5-6 jam.

Hingga ajal menjemputnya, Sutena masih menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Bali 2019-2024. Selain itu, mantan Ketua DPC PDIP Klungkung 1999-2005 ini juga masih menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Gubernur Bali.

Sebelumnya, Sutena sempat menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Klungkung 1999-2004, kemudian anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung periode 2004-2009 dan 2018-2019. Pada periode kedua di Fraksi PDIP DPRD Bali (2018-2019), Sutena naik dengan status PAW (pengganti antar waktu) untuk menggantikan I Nyoman Mandia yang mundur karena maju tarung sebagai Calon Wakil Bupati Klungkung di Pilkada 2018.

Menurut Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Tjok Gde Agung, sosok Sutena adalah pribadi yang rajin dan tanggung jawab ketika diberikan tugas oleh induk partai. Orangnya juga sangat kritis dalam memberikan pemikiran. "Bidang saya dengan bidang Pak Sutena di partai kan mengurus dapur organisasi. Saya kenal betul dengan almarhum," ujar Tjok Agung yang juga mantan Wakil Bupati Klungkung 2008-2013.

Di sisi lain, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan istrinya, Ny Ayu Suwirta, melayat ke rumah duka almarhum Wayan Sutena di Banjar Kelod Kangin, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Minggu kemarin. Melayat dengan didampingi Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta sekaligus menyerahkan akta kematian dan santunan kematian.

Kepada keluarga almarhum, Bupati Suwirta menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Bupati Suwirta. *nat,wan

Komentar