nusabali

Peraturan PPDB Berubah, Surat Domisili Hanya Untuk Warga Terdampak Bencana

  • www.nusabali.com-peraturan-ppdb-berubah-surat-domisili-hanya-untuk-warga-terdampak-bencana

TABANAN, NusaBali
Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Tabanan, khusus jenjang SMP di tengah pandemi Covid-19, berubah.

Selain perubahan presentase pada jalur penerimaan, untuk PPDB tahun ini, surat domisili hanya bisa dipakai bagi anak yang keluarganya terdampak bencana alam dan sosial.

Sebagaimana sebelumnya, surat domisili ini kerap menimbulkan kekisruhan pelaksanaan PPDB. Jika pada pelaksanaan PPDB tahun lalu, surat domisili bisa diberikan bagi masyarakat yang sudah menetap selama satu tahun di daerah tertentu. Untuk itu banyak orangtua siswa berlomba-lomba mencari surat domisili dadakan agar bisa anak didiknya masuk di sekolah favorit.  

Peraturan terbaru dimaksud, sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Taman Kanak-Kanak, SD, dan SMP. Nerpedoman pada peraturan tersebut, terjadi perubahan presentase jalur khususnya di jalur zonasi dan prestasi. PPDB jalur zonasi kini 65 persen, dari sebelumnya 50 persen, afirmasi masih tetap 15 persen, perpindahan orangtua masih tetap 5 persen, dan jalur prestasi berubah menjadi 15 persen dari sebelumnya 30 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi 4 kategori rinciannya, nilai rapor 5 persen, sains 4 persen, olahraga 3 persen dan seni budaya 3 persen. Sementara untuk PPDB tingkat SD hanya terdiri dari 2 jalur, jalur zonasi sebanyak 95 persen dan perpindahan orangtua 5 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra menerangkan perubahan presentase sudah sesuai dengan Permendikbud terbaru. Sesuai peraturan tersebut, jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, dan SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. “Karena bahasanya paling sedikit, maka untuk bisa memberikan ruang anak didik mengingat pendidikan adalah hak semua warga, kuota zonasi ditambah, untuk SD 95 persen dan SMP 65 persen,” terangnya saat menggelar rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Tabanan, belum lama ini.

Kata dia, selain ada perubahan di presentase jalur, juga ada perubahan dalam penyertaan surat domisili. Khusus penyertaan surat domisili di jalur zonasi bisa diberikan kepada masyarakat yang sedang mengalami bencana alam dan bencana sosial. Seperti, jika ada masyarakat yang sudah tinggal di daerah tertentu, mereka mengalami bencana alam seperti kebakaran, atau banjir yang menyebabkan surat keluarga mereka hilang, masyarakat tersebutlah yang bisa diberikan surat domisili. “Jika tahun lalu surat domisisi dijadikan persyaratan bagi masyarakat yang tinggal sudah setahun di daerah tertentu sebelum digelarnya PPDB, jadi ini ada perbedaannya,” tegasnya.

Untuk itu agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar, Putra mengaku segera akan berkoordinasi dengan sejumlah kepala sekolah baik dari jenjang TK, SD, dan SMP. Karena PPDB di tengah pandemi, maka skenario pendaftaran untuk SMP berjalangsung secara online. Sedangkan jenjang SD akan dikoordinir oleh sekolah masing-masing dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Untuk SMP ada 38 sekolah yang siap melaksanakan PPDB secara online,” tandas mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini.

Nyoman Putra juga menyampaikan untuk daya tampung siswa lulusan SD mencari SMP tahun 2021 sudah bisa diakomodir meskipun siswa di Kecamatan Kediri tiap tahunnnya selalu mengalami peningkatan. Dari data yang dihimpun, 5.854 orang lulusan SD yang berebut mencari SMP, dengan daya tampung di total 38 SMP Negeri sebanyak  6.560. Artinya, ada surplus 706 siswa. Seperti biasa untuk di Kecamatan Kediri lulusannya meningkat dari 5 SMP. Karena dari jumlah lulusan 1.160, daya tampung hanya 992 orang di kecamatan ini. ‘’Namun tidak perlu khawatir. Karena di Kecamatan Marga hanya ada tambahan 148 orang dan di Kecamatan Tabanan 109 orang. Jadi terakomodir seluruhnya,”jelasnya.

Jadwal pelaksanaan PPDB diluar zonasi akan dilaksanakan pada 21 - 23 Juni 2021, sementara zonasi digelar 28 - 30 Juni. “Kami berharap pada pelaksaan PDDB kali ini bisa dibantu oleh semua pihak, meksipun di tengah pandemi anak-anak harus mendapat sekolah,” tegasnya.*des

Komentar