nusabali

Prihatin Nasib Petani, Komunitas Cinta Pertanian Indonesia Bikin Petisi 45

  • www.nusabali.com-prihatin-nasib-petani-komunitas-cinta-pertanian-indonesia-bikin-petisi-45

DENPASAR, NusaBali.com – Setelah 75 tahun merdeka, tingkat kesejahteraan petani tidak kunjung membaik. Bahkan  kehidupannya masih bergelut dengan persoalan dasar  yang mestinya menjadi bagian dari masa lalu, yaitu kemiskinan dan keterbelakangan.

Penilaian ini diungkapkan oleh Komunitas Cinta Petani Indonesia sehingga melahirkan Petisi 45 demi mengangkat harkat dan martabat petani. Petisi ini telah dikirimkan kepada Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR dan Ketua DPD-RI pada Senin (29/3/2021) lalu.

“Apa yang kami suarakan mewakili para petani agar dapat tersampaikan dan terus dikawal sampai direspons pemerintah dan pihak terkait,” ujar I Nyoman Bhaskara, Koordinator Komunitas Cinta Petani Indonesia, Kamis (1/4/2021).

Nyoman Baskara menyoroti nasib petani yang kerap menjadi korban ketidakadilan. Padahal sektor pertanian menafkahi, memberikan pekerjaan pada sekitar 35 persen angkatan kerja. “Tetap terpuruknya sektor pertanian, dan relatif rendahnya pertumbuhan sektor ini dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya, dapat memicu ketidakstabilan sosial,” sorot Nyoman Baskara.

Dalam konferensi persi di Agro Learning Center, Peguyangan Kangin Depasar Utara tersebut,  terlihat juga Prof Wayan Windia, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana; Nining Hartaningsih, akademisi dan aktivis UNESCO; serta Gusti Ngurah Agung Trisena Bratha, owner Warung Mina Dalung.

Petisi 45 dibuat dan diusung oleh 45 orang yang tergabung dalam Komunitas Cinta Petani Indonesia. Selain itu, angka 45 memiliki makna perjuangan.Petisi ini berisi lima poin yang ingin disampaikan. Di antara yang digagas adalah Liberalisasi pertanian, khususnya produk tanaman pangan, tidak dilanjutkan. Sebagai gantinya disiapkan program kedaulatan pangan nasional untuk meningkatkan produktivitas pertanian, keamanan stok pangan nasional, dan memperbaiki secara substansial kesejateraan petani.



Poin kedua, program industrialisasi produk pangan untuk peningkatan nilai tambah, penciptaan kesempatan kerja baru, dan memperkuat daya saing di pasar internasional.

Selanjutnya adalah usulan agar dibentuk Bank Petani sebagai penggerak pendanaan bagi  pertumbuhan pertanian dan proses industrialisasi pertanian yang menyertainya.

Tak ketinggalan juga adalah terkait era algoritma, sehingga ekonomi digital menjadi keniscayaan. Itulah sebabnya investasi di sektor IT demi mendukung modernisasi sektor pertanian, harus diberikan prioritas tinggi.

Sementara itu poin terakhir berkait khusus bagi Bali yang perekonomiannya yang bergantung pada pariwisata agar ditindaklanjuti dengan terobosan di sektor pertanian.
 
Dalam kesempatan yang sama Prof Windia juga menyampaikan bahwa Petisi 45 ini adalah bentuk dari kegelisahan akan kebijakan pemerintah terutama terkait harga yang lebih memihak konsumen. “Hal ini kemudian bisa membuat pertanian dan petani menjadi miskin struktural,” tutur Ketua Pusat Penelitian (Puslit) Subak Unud ini.

Sementara itu Nining juga menyatakan dampak kebijakan yang lebih banyak merugikan petani. “Dibuktikan dari makin sempitnya lahan pertanian sehingga lebih banyak impor dari luar, padahal Indonesia begitu kaya sumber daya alam,” kritisi dosen Fakultas Peternakan Unud ini.

Komentar