nusabali

Pemanfaatan GOR Tembuku Terkendala Sertifikat Lahan

  • www.nusabali.com-pemanfaatan-gor-tembuku-terkendala-sertifikat-lahan

BANGLI, NusaBali
Permasalahan lahan GOR Tembuku, Bangli hingga kini belum tuntas.

Imbasnya, GOR Tembuku belum bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, langsung turun tangan menggelar pertemuan melibatkan komite dan pemilik lahan. Sudah ada titik temu dan sedang proses pensertifikatan lahan. Setelah pensertifikatan lahan tuntas, GOR Tembuku dapat difungsikan.

Kepala Bagian Tata Pemintahan Setda Bangli, Anak Agung Bintang Ari Sutari, saat dikonfrmasi mengatakan bangunan GOR sudah tuntas tahun 2010 dan namun belum bisa difungsikan. Masalah tersebut menjadi perhatian Bupati Bangli. “Bapak bupati mengelar rapat dengan mengundang para pihak di antaranya BKPAD, Bagian Hukum, Komite, Bendesa Adat Tembuku Kelod, dan pemilik lahan,” ungkap Agung Bintang, Rabu (31/3)

Dalam rapat terungkap bangunan GOR Tembuku belum diserahterimakan dari komite ke pemerintah (Camat Tembuku). Penyebabnya, keluarga pemilik lahan belum bisa menerima proses tukar guling lahan. Tukar guling lahan dianggap belum tuntas. “Dalam proses pembangunan GOR ada proses tukar guling lahan dan pemilik lahan legowo asalkan proses tukar lahan mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk sertifikat,” jelas mantan Camat Susut ini.

Menurut Agung Bintang, saat ini sedang proses pensertifikatan lahan. Diawali lagi dengan pengukuran lahan. “Lahan yang ditukar milik Pemkab Bangli berada di sebelah timur GOR. Lahan yang ditukar masih satu areal,” jelas Agung Bintang. Sementara Bupati Sedana Arta meminta permasalahan ini secepatnya dituntaskan dan GOR bisa segera dimanfaatkan. “Pensertifikatan lahan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Jika sudah tuntas maka GOR bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” tegas Agung Bintang. *esa

Komentar