nusabali

Forum Perbekel Karangasem Tanpa Legalitas

  • www.nusabali.com-forum-perbekel-karangasem-tanpa-legalitas

Rencana audiensi ke bupati mendapat persetujuan 75 perbekel se-Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali

Forum Perbekel Karangasem selama 5 tahun tanpa legalitas. Sejak dibentuk pada tahun 2016, kepengurusan Forum Perbekel Karangasem belum dikukuhkan. Padahal Forum Perbekel tingkat kecamatan telah sah dengan dikukuhkan oleh Camat. Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Gede Partadana, merencanakan audiensi ke Bupati Karangasem I Gede Dana dan berharap bupati mengukuhkan kepengurusan Forum Perbekel Karangasem.

Gede Partadana mengatakan, sejak tahun 2016 Forum Perbekel Kabupaten Karangasem telah melaksanakan tugas. Kepengurusan sudah lengkap dengan sekretaris I Nengah Karyawan (Perbekel Desa Purwakerti, Kecamatan Abang), Bendahara I Gusti Ayu Biksuni (Perbekel Desa Pertima, Kecamatan Karangasem) dilengkapi dengan para seksi. “Kami telah berkoordinasi dengan para perbekel se-Karangasem untuk audiensi ke bapak bupati,” ungkap Gede Partadana, Rabu (31/3). Rencana audiensi ke Bupati Karangasem juga telah mendapat persetujuan dari 75 perbekel se-Karangasem.

Sekretaris Forum Perbekel Karangasem I Nengah Karyawan membenarkan ada rencana audiensi ke Bupati Karangasem untuk pengukuhan Forum Perbekel Karangasem. “Selama ini Forum Perbekel Karangasem belum ada legalitasnya, setelah dikukuhkan Bupati Karangasem nantinya jadi sah,” kata I Nengah Karyawan. Seperti halnya Forum Perbekel Kecamatan Abang beranggotakan 14 perbekel sah karena dikukuhkan Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana. I Nengah Karyawan sebagai Ketua Forum Perbekel Kecamatan Abang. “Forum Perbekel Kecamatan Abang telah dikukuhkan, harapan kami Forum Perbekel Karangasem juga dikukuhkan Bupati Karangasem,” harapnya. Dengan legalitas memudahkan koordinasi antara internal Forum Perbekel Karangasem dengan Pemkab Karangasem. *k16

Komentar