nusabali

Bupati Gede Dana Lantik 97 Tenaga Fungsional

  • www.nusabali.com-bupati-gede-dana-lantik-97-tenaga-fungsional

AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem, I Gede Dana melantik 97 tenaga fungsional. Ini merupakan agenda pertama Bupati Karangasem melantik pejabat sejak dilantik sebagai Bupati Karangasem.

Pelantikan digelar di Aula Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem di Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (30/3) pukul 10.00 Wita. Dari 97 pejabat fungsional itu, masing-masing 18 pejabat fungsional PNS, 20 tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), dan 60 CPNS.

Arahan dari Bupati I Gede Dana, jabatan fungsional sangat strategis untuk mengimplementasikan visi dan misi Bupati Karangasem. Selain itu juga untuk melaksanakan pembangunan nasional.

Sisi positifnya jadi pejabat fungsional, lebih cepat naik pangkat, lebih berkesempatan menduduki jabatan struktural, pensiun lebih lama, yakni umur 60 tahun. “Saudara mesti berbangga merupakan pejabat pertama yang kami lantik sejak jadi Bupati Karangasem. Ini hari ke-34 saya jadi Bupati Karangasem,” kata Bupati Gede Dana.

Pejabat fungsional katanya hendaknya lebih banyak melakukan inovasi untuk menambah angka kredit, sehingga lebih cepat bisa diusulkan naik pangkat.

Dari 60 pejabat fungsional yang hasil tes tahun 2018, terdiri dari tenaga guru, dokter, apoteker, perawat dan lain-lain. Sedangkan 20 tenaga PPPK semuanya tenaga guru, dan 18 PNS  struktural beralih jadi fungsional dari berbagai OPD.

Hadir di acara pelantikan kemarin, Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa, Sekda I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) I Gusti Gede Rinceg, Inspektur pada Inspektorat I Wayan Sudarsana, Asisten II I Made Suama, Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan I Wayan Astika, Direktur RSUD Karangasem dr I Wayan Suardana MRepro, dan lainnya.

Banyak pejabat struktural yang beralih jadi pejabat fungsional. Kepala BKPSDM I Gusti Gede Rinceg mengatakan bisa saja pindah jadi pejabat fungsional. Salah satunya, Sekdis itu pensiun Agustus 2021, setelah pindah ke fungsional jabatan fungsional bisa bertambah dua tahun lagi, sebab pensiun umur 60 tahun. Begitu juga pejabat struktural lainnya pindah ke fungsional untuk menambah masa jabatan hingga umur 60 tahun. *k16

Komentar