nusabali

Purnama Kadasa, 6 Bendesa Adat Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-purnama-kadasa-6-bendesa-adat-dikukuhkan

NEGARA, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana mengukuhkan 6 bendesa adat masa ayahan atau periode  2021-2026, Radite Pon Julungwangi, Minggu (28/3), bertepatan Purnama Kadasa.

Enam bendesa adat ini, Bendesa Adat Banyubiru I Nyoman Jayadrata, Bendesa Desa Adat Giri Utama Ida Bagus Ketut Kemenuh, Bendesa Adat Yehbuah I Ketut Mertapunia, Bendesa Adat Kedisan I Made Subagia, Bendesa Adat Pengeragoan I Made Sugiarta, dan Bendesa Adat Juwukmanis I Nyoman Suarma.


Pengukuhan diawali majaya-jaya 6 bendesa serta prajuru desa adat tersebut, dilaksanakan di desa adat masing-masing. Dari 6 bendesa itu, 4 di antaranya merupakan incumbent. Mereka yakni Bendesa Adat Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara I Nyoman Jayadrata, Bendesa Adat Giri Utama, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo Ida Bagus Ketut Kemenuh. Bendesa Adat Yeh Buah, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo I Ketut Mertapunia dan Bendesa Adat Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo I Made Subagia  Dua new comer yakni lainnya, Bendesa Adat Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan I Made Sugiarta dan Bendesa Adat Juwukmanis, Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan I Nyoman Suarma.

Pengukuhan bendesa adat di 6 desa adat itu, Bendesa Madya MDA Jembrana membagi tugas dengan dua Patajuh (Wakil). Bendesa Madya MDA Jembrana I Nengah Subagia mengukuhkan Bendesa Adat di Desa Adat Banyubiru dan Desa Adat Giri Utama. Kemudian Patajuh I Bendesa Madya MDA Jembrana I Ketut Arya Tangkas, mengukuhkan Bendesa Adat di Desa Adat Yehbuah dan Desa Adat Kedisan. Sedangkan Patajuh II Bendesa Madya MD Jembrana, I Nyoman Sukadana, juga mengukuhkan Bendesa Adat di 2 lokasi, yakni di Desa Adat Juwukmanis dan Desa Adat Manggissari.

Serangkaian pengukuhan bendesa adat di 6 desa adat tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, sempat menghadiri pengukuhan Bendesa Adat Banyubiru. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba sempat berpesan kepada seluruh prajuru desa adat, agar turut mengawal kesejahteraan masyarakat di tingkat rumah tangga. “Perbekel, Bendesa dan unsur-unsur desa harus aktif mengawal masyarakat agar produktif. Kurangi kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Apalagi bahas gosip-gosip politik yang ujung-ujungnya memecah belah masyarakat. Ingatkan masyarakat memanfaatkan lahan rumah dengan tanaman sayuran dan buah,” ujar Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati Tamba juga meminta prajuru desa adat untuk memperhatikan keamanan dan kebersihan pura. Khususnya pura yang ada di bawah desa adat. “Selalu jaga kebersihan pura. Jangan hanya dibersihkan saat mau upacara saja. Tempat ibadah harus selalu bersih. Jangan lupa juga keamanan pura. Banyak kasus pratima dicuri. Bila perlu nanti tiap pura desa kita isi CCTV,” ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Bendesa Madya MDA Jembrana I Nengah Subagia mengatakan, seluruh bendesa adat yang dilantik tersebut, sebelumnya dipilih melalui musyawarah mufakat. Sesuai dasar Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Harapannya, kepada para bendesa adat bersama prajuru yang baru dikukuhkan, selalu bersinergi dengan program desa dinas dan menjaga komunikasi yang baik antar prajuru. “Selalu jaga komunikasi. Sinergikan program desa dinas dengan desa adat. Serta tak lupa saya ingatkan lagi penerapan prokes (protokol kesehatan) di masyarakat,” ujar Subagia. *ode

Komentar