nusabali

Warga 'Serbu' Dinas Dukcapil Jembrana

Dipicu Rekrutmen Calon TNI dan Polri

  • www.nusabali.com-warga-serbu-dinas-dukcapil-jembrana

NEGARA, NusaBali
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, Jalan Surapati, kawasan Civic Center Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, belakangan tampak lebih ramai dari hari biasa.

Warga khususnya kalangan muda-mudi ‘menyerbu’ Kantor Dinas Dukcapil Jembrana ini. Mereka kebanyakan mengurus atau melegalisir berkas kependudukan. Kondisi ini dipicu adanya rekrutmen calon TNI dan Polri tahun 2021. Seperti tampak pada Jumat (26/3) kemarin. Tempat duduk di dalam tempat layanan dengan pengaturan jarak, tampak penuh. Karena tempat duduk dibatasi, sejumlah warga terpaksa menunggu di luar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. “Ya cukup ramai. Kebanyakan mengurus administrasi kependudukan untuk mendaftar TNI dan Polri,” ujar salah satu petugas di Dinas Dukcapil Jembrana.

Kepala Bidang Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Dukcapil Jembrana, Ida Bagus Yudana, saat dikonfirmasi Jumat kemarin, mengatakan peningkatan pencari layanan administrasi kependudukan (adminduk) itu, terjadi sejak dua minggu lalu. Warga tersebut kebanyakan mencari legalisir sejumlah berkas adminduk. “Ada yang melegalisir kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta perkawinan,” ujarnya.

Menurut Yudana, selama hampir sebulan sejak 1 Maret hingga Jumat kemarin, dirinya menandatangani sekitar 500 berkas. “Tadi saja (kemarin), khusus yang mencari legalisir ada sekitar 40 orang. Tadi itu juga termasuk paling ramai. Karena mungkin untuk pendaftaran Polri juga sudah akan segera ditutup,” ucapnya.

Yudana mengatakan, khusus berkas adminduk yang sudah ada barcode, sebenarnya tidak perlu dilegalisir. Tetapi ada juga yang sempat ditemui melegalisir berkas adminduk yang sudah ada barcode. “Itu (yang sudah ada barcode) tidak perlu. Kecuali memang belum barcode, baru dilegalisir. Yang belum barcode itu, kebanyakan berkas yang sudah lama,” ujarnya.

Khusus pemilik berkas lama, sambung Yudana, bisa saja meminta dibuatkan berkas yang sudah ada barcode ketika mengurus berkas baru. Semisal ada perubahan nama, gelar, dan lainnya. “Ya bisa diubah agar yang sudah ada barcode. Kalau berkas, seperti KK yang baru, semua sudah ada barcode. Kalau nanti semua sudah barcode, tidak perlu lagi minta legalisir,” pungkasnya. *ode

Komentar