nusabali

KPU Tabanan Mulai Kosongkan Kotak Suara Pilkada 2020

  • www.nusabali.com-kpu-tabanan-mulai-kosongkan-kotak-suara-pilkada-2020

TABANAN, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melakukan pengosongan kotak suara dan pemilihan arsip yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2020 di GOR Debes lokasi gudang KPU Tabanan pada, Jumat (26/3).

Pengosongan kotak suara dilakukan untuk segera dilaksanakan lelang sesuai dengan PKPU. Sementara pemilahan arsip bertujuan untuk pemutakhiran data berkelanjutan.

Adapun data yang dipilah kemudian diarsipkan adalah C daftar hadir KWK, C daftar hadir pemilih pindahan, C daftar pemilih tambahan dan C hasil KWK. Sementara berkas di luar 4 arsip tersebut seperti surat suara dan lain-lain segera dilakukan lelang.

Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan ada dua kegiatan yang dilakukan KPU Tabanan pasca pelaksanaan Pilkada 2020 Tabanan selesai. Pertama agenda mengosongkan kotak suara sesuai dengan PKPU Nomor 35 Tahun 2018 di pasal 36. Disebutkan pengosongan kotak suara hasil pemilihan bupati bisa dilaksanakan satu bulan setelah pengangkatan sumpah jabatan. Sehingga dari segi regulasi KPU Tabanan tidak melanggar karena ada sejumlah data yang akan diambil.

Kemudian agenda kedua, dilakukan pemilahan data lalu data ini diarsipkan. “Pemilahan data pemilih ini sangat penting. Ini kepentingan untuk mendata pemilih, jangan sampai orang yang tercatat di DPT, kemudian pemilih ini pindah domisili, justru di tempatnya pindah dimasukkan data pemilihan tambahan. Ini yang berat nantinya,” ungkap Weda Subawa di sela-sela kegiatan.

Untuk itulah kegiatan pemutakhiran data ini akan dilakukan terus berkelanjutan, karena bisa saja digunakan sebagai data hajatan politik yang akan datang. “Kita akan laporkan data ini ke pusat, bahkan pemutakhiran data ini bisa saja dijadikan acuan untuk vaksinasi Covid-19,” tegas Weda Subawa.

Menurutnya pengosongan dan memilah arsip ini akan dilakukan sampai 5 hari ke depan. Tiap hari diambil 2 kecamatan oleh petugas KPU Tabanan. “Kita target 5 hari ini selesai dari jumlah kotak suara sebanyak 1.130,” katanya.

Terhadap data yang tidak diarsipkan seperti surat suara, kotak suara dan lain-lain akan segera dilelang. “Data lelang akan diajukan ke KPU Provinsi Bali, kemudian segera dilakukan lelang terbuka. Uang hasil lelang dikembalikan ke kas negara. Biasanya hasil lelang kotak suara maupun surat suara mencapai puluhan juta,” tandasnya. *des

Komentar