nusabali

Satgas Covid-19 Petang Bentuk Tim Verifikasi Sekolah

Terkait Percontohan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

  • www.nusabali.com-satgas-covid-19-petang-bentuk-tim-verifikasi-sekolah

“Verifikasi terhadap pelaksanaan prokes sekolah mulai dilaksanakan akhir Maret 2021 ini dengan menyasar satu sekolah di setiap desa sebagai percontohan,” kata Darma.

MANGUPURA, NusaBali

Wacana sekolah di Kecamatan Petang, sebagai percontohan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat ditindaklanjuti dengan pembentukan tim verifikasi prokes sekolah. Tim ini dibentuk langsung oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Petang, Kamis (25/3).

Rapat koordinasi lintas instansi tersebut dipimpin langsung Camat Petang I Wayan Darma. Juga dihadiri unsur Polsek Petang, Koramil Petang, Puskesmas Petang, Danru Satpol PP Petang, Kepala UPT Disdikpora Petang, dan Perbekel se-Kecamatan Petang.

Menurut Darma, pelaksanaan PTM di wilayah Kecamatan Petang, diwacanakan pada awal April 2021, dengan tetap patuh dan taat mengikuti standar prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami akan berkoordinasi dengan Diskes dan Disdikpora Badung, terkait penyusunan standar PTM tersebut,” kata Darma, Jumat (27/3).

Sebelum pelaksanaan PTM, lanjut Darma, selaku pengendali Satgas Covid-19 di Kecamatan Petang, membentuk tim verifikasi prokes sekolah, untuk menilai dan menguji tingkat kelayakan sekolah menyelenggarakan PTM. Tim verifikasi ini melibatkan unsur Polsek Petang, Koramil Petang, UPT Disdikpora Petang, Puskesmas, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 yang ada di desa.

“Verifikasi terhadap pelaksanaan prokes sekolah mulai dilaksanakan akhir Maret 2021 ini dengan menyasar satu sekolah di setiap desa sebagai percontohan,” kata Darma.

Lebih lanjut dikatakan, sekolah yang akan diverifikasi wajib memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya menerapkan prokes 3M, melampirkan surat pernyataan dari orang tua siswa, terkait kesanggupan mengikuti PTM diketahui pihak sekolah dan Satgas Covid-19 yang ada di desa.

Selain itu, kata Darma, pihak sekolah juga wajib membentuk Satgas Covid-19, termasuk guru, dan tenaga pendidik wajib divaksin. Berdasarkan data dari UPT Disdikpora Petang, terdapat 617 orang tenaga pendidik. Dari jumlah tersebut semua sudah menjalani vaksin di Puskesmas Petang.

“Kami mohon UPT Disdikpora Petang, untuk menginformasikan ke pihak sekolah, agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menaati prokes. Termasuk mengecek kesiapan sarana penunjang, sehingga pelaksaaan PTM di Kecamatan Petang, terlaksana dengan mantap dan lancar sesuai rencana,” harap Darma. *asa

Komentar