nusabali

Empat Mahasiswa Komplotan Curanmor Digulung

  • www.nusabali.com-empat-mahasiswa-komplotan-curanmor-digulung

"Kami perkirakan ada 16 unit motor yang sudah dicuri komplotan ini. Yang baru ditemukan 8 unit," Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja

GIANYAR, NusaBali

Empat mahasiswa otaki maraknya aksi pencurian sepeda motor di kawasan Ubud. Mereka di antaranya Nico Marantama, 27, asal Jakarta Timur; Deni Kiky Setyawan, 24, asal Banyuwangi; Juli Rubiyanto, 23, asal Tulung Agung, Jawa Timur; dan Alvin Dwi Cahyo, 22, asal Kampung Kepaon, Pemogan, Denpasar.

Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, empat Mahasiswa ini menyasar kampung turis Ubud. Terutama mengincar sepeda motor kunci nyantol dan tidak dikunci stang.

Dikatakan Kapolsek Sudyatmaja, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Yoan Atmaja,35, asal Bandung. Korban yang tinggal di Perum Kuta Badung, melapor ke Mapolsek Ubud bahwa 1 unit sepeda motor DK 5154 ABY yang disewa orang asing Gilbert Valentine James Johnson pada saat menginap disebuah vila di Banjar Panestanan Kaja, Desa Sayan, Ubud, Gianyar sepeda motor tersebut hilang.

Motor sewaan hilang bule ini kemudian melapor kepada pemilik Yoan dan dilanjutkan melapor ke Mapolsek Ubud. Menerima laporan korban polisi ke TKP minta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan keterangan saksi mengarah kepada pepaku yang tinggal di Denpasar Selatan. Polisi memburu pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku Nico Marantama alias Nico di salah satu rumah kontrakan berikut sepeda motor korban. Pelaku kemudian diintrograsi dan dibawa ke Mapolsek Ubud.

Awalnya polisi menangkap Nico dan Juli, kemudian hasil pengembangan berhasil meringkus dua pelaku lain yakni Deni dan Alvin. "Mereka ini rata-rata Mahasiswa, belum bekerja. Pengakuannya sudah beraksi di Ubud sejak November 2020," jelas Kapolsek Sudyatmaja saat rilis di Kapolsek Ubud, Jumat (26/3).

Selain mengamankan 4 pelaku, Polsek Ubud juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor hasil curian dan satu unit mobil pick up yang dipakai mengangkut sepeda motor saat dijual. "Mereka ini merupakan sindikat yang begitu banyak temannya. Sampai saat ini kami masih mengembangkan," jelas Kapolsek Ubud didampingi Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP I NYoman Hendrajaya.

Polisi menduga masih ada tersangka lain dan barang bukti lain. "Kami perkirakan ada 16 kendaraan yang diambil. Yang baru ditemukan 8 unit," jelasnya. Hasil curian tidak saja dijual di Bali. Melainkan ada yang sampai ke Bima, Nusa Tenggara Barat. "Masih kita telusuri. Pasti dikembangkan adanya pelaku lain. Termasuk siapa penadahnya," jelasnya.

Perunit kendaraan dijual dengan harga bervariasi. Kisaran Rp 4 juta sampai Rp 10,5 juta. "Semua dijual dengan harga di bawah standar. Harga miring," jelas AKP Sudyatmaja. Empat pelaku ini, kata Kapolsek bertindak sebagai pemetik.

Dalam aksinya pelaku Bobby mengambil sepeda motor korban, Nico mendorong sepeda motor curian di bagian pedalnya sedangkan Alvin Dwi Cahyo bertugas mengawasi kedua pelaku dari belakang. "Ada yang mengintai, boncengan, mengambil dan menmendorong motor curian. Ada yang bantu jual," jelas mantan Kapolsek Payangan ini.

Kebanyakan target sasaran adalah sepeda motor kunci nyantol dan sepeda motor yang tidak dikunci stang. Para sindikat inipun biasa beraksi di siang hari. "Ada aksi malam hari, tapi kebanyakan mereka beraksi siang hari," ungkap perwira asal Klungkung ini.

Parahnya lagi, sindikat ini lihai membuat KTP, plat dan STNK palsu untuk mengelabui pembeli. "Mereka ganti plat motor, ganti kartu Identitas, buat STNK palsu digunakan untuk menjual," terangnya. Keempat mahasiswa ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. *nvi

Komentar