nusabali

Kemarin, Pura Puseh Desa Adat Tegallantang Dibobol Bromocorah

Dalam Kurun 6 Bulan Terakhir, Terjadi 6 Kali Kasus Pencurian Pratima di Kabupaten Gianyar

  • www.nusabali.com-kemarin-pura-puseh-desa-adat-tegallantang-dibobol-bromocorah

Pratima di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang yang hilang dalam pencurian dinihari kemarin, berupa sepasang Rambut Sedana La-nang-Istri dan 8 tangkai bunga emas

GIANYAR, NusaBali

Kasus pencurian pratima (benda sakral) di pura-pura cukup meresahkan masyarakat Gianyar. Dalam kurun 6 bulan terakhir, tercatat sudah 6 kali terjadi kasus pencurian pratima di Gianyar. Belum terungkap 5 kasus sebelumnya, Kamis (25/3) dinihari kembali terjadi aksi pencurian pratima di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang, Ke-lurahan/Kecamatan Ubud. Benda sakral di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang yang digondol bromocorah (maling), berupa sepasang pratima Rambut Sedana Lanang-Istri dan 8 tangkai bunga emas.

Bendesa Adat Tegallantang, I Gusti Putu Gede Suradnya, menjelaskan sepasang pratima Rambut Sedana Lanang-Istri dan 8 tangkai bunga emas diketahui hilang dari Pura Desa lan Puseh, Kamis (25/3) sekitar pukul 06.15 Wita. Hal ini terungkap ketika Pamangku Pura Desa, Jro Mangku I Gusti Ketut Rai, 71, mesegeh bertepatan dengan rahina Kajeng Kliwon.

"Saat Jro Mangku masuk ke Pura Desa lan Puseh, pintu Gedong Penyimpenan Pratima ditemukan sudah dalam keadaan terbuka. Pintunya rusak, gemboknya hilang. Setelah dicek, sepasang pratima Rambut Sedana sudah hilang. Arca sudah dalam keadaan teracak berserakan," jelas IGP Gede Suyadnya di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang, Kamis kemarin.

Menurut Suyadnya, sepasang Pratima Rambut Sedana Lanang-Istri yang dicuri bromocorah ini terbuat dari pis bolong (uang kepeng) Bali asli. Sedangkan prerai (muka) patung Rambut Sedana terbuat dari kayu yang diplatid menggunakan emas. Selain itu, 8 tangkai sakarang emas juga raib dari gedong penyimpenan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 60 juta.

Atas kondisi mengejutkan di Gedong Penyimpenanh Pratima tersebut, Jro Mangku I Gusti Ketut Rai langsung memberitahukannya kepada Bendesa Adat Tegallantang, IGP Suradnya. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan prajuru desa ke Polsek Ubud.

Menurut Suyadnya, aksi bromocorah penjarah pratima sempat terekam CCTV salah satu hotel di dekat Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang. "Pelaku terekam masuk pura lewat tembok penyengker bagian belakang. Yang dilihat dalam rekaman CCTV cuma satu orang. Tapi, di jalan raya kemungkinan ada temannya yang nunggu," papar Suyadnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, kata Suyadnya, aksi pencurian pratima di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang diperkirakan terjadi, Kamis dinihari sekitar pukul 04.15 Wita. Pasalnya, dari pengecekan kepolisian atas rekaman CCTV hotel tertera kejadiannya pukul 04.15 Wita.

Suyadnya sangat menyayangkan aksi pencurian pratima ini terjadi saat jeda program pakemitan (jaga malam) di pura. "Sebenarnya, dari dulu ada pakemitan. Selain pakemitan, rencananya akan diefektifkan pula de-ngan pemasangan CCTV. Tapi, pas tidak ada pakemitan, terjadilan pencurian ini," sesalnya.

Sementara itu, Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan kasus pencurian pratima di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tegallantang ini masih dalam penyelidikan. Menurut AKP Sudyatmaja, personel Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Ngakan Nyoman Jaya Wijaya sudah langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, Kamis pagi pukul 07.30 Wita.

"Dari hasil olah TKP, pelaku mengambil pratima tersebut dengan cara mendobrak atau merusak pintu Gedong Penyimpenan Pratima. Pencurian ini diperkirakan dilakukan malam hari," tandas AKP Sudyatmaja. Dalam olah TKP kemarin, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 kotak yang terbuat dari kertas tempat menyimpan 8 tangkai bunga emas, 2 tas kain warna putih, dan 1 patahan bunga emas.

Sementara, Kamis pagi sekitar pukul 09.30 Wita, Tim K9 Polda Bali yang dipimpin Aiptu I Made Suascitra beserta 3 orang anggota dan anjing pelacak, tiba di lokasi TKP. Mereka selanjutnya melaksanakan penyisiran dan pelacakan jejak pelaku.

Ini buat keenam kalinya terjadi kasus pencurian pratima di Gianyar dalam kurun beberapa bulan terakhir. Kasus pertama terjadi akhir tahun 2020 lalu saat pencurian pratima di Pura Taman Limut, Desa Pengosekan, Kecamatan Ubud.

Kemudian, secara beruntun terjadi kasus pencurian pratima di Pura Gunung Sari Desa Buruan (Kecamatan Blahbatuh), Pura Sakenan, Desa Blahbatuh (Kecamatan Blahbatuh), Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih, Desa Lebih (Kecamatan Gianyar), dan Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon (Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring). *nvi

Komentar