nusabali

Tak Lagi Gunakan BTT

Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi Kini Dianggarkan dari DAU APBD

  • www.nusabali.com-tak-lagi-gunakan-btt

Sehingga di Kabupaten Buleleng tersedia anggaran penanganan Covid-19 dan vaksinasi masal Rp 71 miliar.

SINGARAJA, NusaBali
Penanganan Covid-19 dan vaksinasi masal masing-masing daerah kini penganggarannya dialihkan ke program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten sektor Dana Alokasi Umum (DAU). Seluruh kegiatan yang menyangkut Covid-19 dan dapat direncanakan kini tak lagi dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Minggu (21/3) kemarin menjelaskan pengalihan penganggaran penanganan Covid-19 termasuk biaya operasional vaksinasi masal sudah disiapkan anggaran khusus dari DAU.

Dia juga menjelaskan dalam PMK 17 tahun 2021 ditetapkan rumus 8 persen dari DAU setelah refocusing harus digunakan untuk vaksinasi dan penanganan Covid-19. Sehingga di Kabupaten Buleleng tersedia anggaran penanganan Covid-19 dan vaksinasi masal Rp 71 miliar.

“Penangangann covid-19 tahun ini berbeda dari tahun 2020 lalu. Kalau dulu seluruh anggarannya mengambil dari BTT, sekarang tidak bisa lagi di pos anggaran BTT. Seluruh kegiatan sekarang terprogram dan ditangani dari pos anggaran DAU sesuai dengan ketentuan pusat,” ucap Suyasa yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng. Ketentuan penganggaran ini pun mulai berlaku pasca penetapan APBD setelah di refocusing per 12 Maret 2021 lalu.

Suyasa merinci kembali kegiatan terprogram yang dimaksudkan diantaranya seperti pengadaan tempat cuci tangan, pengadaan masker, penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG). Selain juga pengadaan alat penunjang vaksinasi, sosialisasi vaksinasi, insentif nakes vaksinasi, pengawasan dan pengamanan vaksinasi. “Untuk pengadaan barang tidak ada penunjukan langsung lagi seperti saat menggunakan dana BTT, tetapi berproses melalui tender,” imbuhnya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng ini. Sedangkan pos anggaran BTT hanya akan diperuntukkan untuk kegiatan yang tak dapat diporgramkan dan tak dapat dihitung secara pasti. Seperti bencana alam dan peristiwa tak terduga lainnya. Khusus untuk intensif nakes, saat ini Dinas Kesehatan masih menunggu rumus dari pemerintah pusat. Rumus itu akan mengatur dan menentukan besaran insentif yang didapatkan nakes berdasarkan jumlah pelayanan vaksinasi dan ketentuan lainnya.

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng, Minggu (21/3) kemarin ditemukan 30 kasus konfirmasi baru. Sebanyak 9 orang masing-masing dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Busungbiu, 5 orang dari Kecamatan Seririt, 3 orang dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Sukasada dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Kubutambahan dan Banjar. Selain itu Satgas Kabupaten juga mencatatkan 8 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Mereka 4 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Seririt dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Tejakula dan Banjar.

Perkembangan kasus yang masih berfluktuasi menambah jumlah kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng menjadi 2.711 orang. Namun 2.448 orang diantaranya sudah sembuh, 111 orang meninggal dunia dan menyisakan 152 orang pasien positif yang masih menjalani perawatan dan isolasi. *k23

Komentar