nusabali

Tim Yustisi Denpasar Jaring 24 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-denpasar-jaring-24-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban di seputaran Jalan Pulau Kawe, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (18/3).

Pelanggar sebagian dikenakan denda dan dilakukan pembinaan karena tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini menyasar ruang terbuka hijau, objek wisata, kompleks pertokoan, pasar, warung angkringan, warung tenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan, serta pengguna jalan.

Menurut Anom Sayoga, penertiban yang dilakukan pada Kamis kemarin terjaring sebanyak 24 pelanggar. Dari jumlah tersebut 9 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 15 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak secara benar. Dari kegiatan tersebut tidak dilaksanakan rapid antigen karena telah membawa surat hasil swab maupun rapid antigen.

Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro kecil. Salah salah satunya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

Tidak hanya itu pihaknya juga mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Dengan berbagai langkah yang dilakukan ini, diharapkan pandemi Covid-19 dapat terkendali. *mis

Komentar