nusabali

Kasus Penganiayaan Maut di Banjar P21

  • www.nusabali.com-kasus-penganiayaan-maut-di-banjar-p21

SINGARAJA, NusaBali
Kasus penganiayaan maut dalam pesta minuman keras di Banjar Dinas Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, beberapa waktu lalu kini sudah memasuki tahap P21.

Berkas perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ida Kade Suarsana, 39, sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tahap kedua, berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dalam waktu dekat ini. Sedangkan berkas perkara tahap pertama sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu lalu dan telah dinyatakan lengkap.

"Kasus pembunuhan sudah masuk tahap P21 per-hari ini (kemarin). Setelah ini tahap kedua pelimpahan tersangka serta barang bukti, kami masih koordinasikan agenda penyerahannya. Surat pemberitahuan perkembangan kasus nanti akan kami kirimkan kepada pelapor," jelas Kompol Agus Dwi saat dikonfirmasi Rabu (17/3) siang.

Jika seluruh berkas perkara kasus yang menjerat Kade Suarsana telah siap, maka akan segera disidangkan. Suarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Kadek Sutarjana, 53, pada Senin (8/2) lalu. Tersangka Suarsana juga sempat menjalani rekonstruksi pada Jumat (26/1) lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan maut terjadi dalam pesta minuman keras di Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Senin (8/2) sore. Korbannya adalah Kadek Sutarjana, 53, yang tewas mengenaskan di halaman rumahnya setelah dianiaya menggunakan pentungan kayu oleh teman minumnya, Ida Kade Suardana, 39.

Informasi di lapangan, penganiayaan maut yang menewaskan korban Kadek Sutarjana terjadi Senin sore sekitar pukul 16.30 Wita. Peristiwa berawal ketika korban Kadek Sutarjana pesta minuman keras dan karaoke bersama pelaku Ida Kade Suarsana di teras rumahnya. Nah, saat pesta miras tersebut, terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Pertengkaran saat pesta miras sore itu diketahui oleh istri korban, Ni Ketut Widani, 47. Cekcok itu sendiri sempat mereda, hingga korban dan pelaku kembali melanjutkan pesta miras. Namun, tak lama kemudian, keduanya kembali cekcok sehingga terjadi perkelahian fisik hingga berakhir hilangnya nyawa Sutarjana.

Selain menangkap pelaku Suarsana, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pentungan kayu sepanjang 50 centimeter yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, di antaranya, pecahan pot dan setengah botol minuman arak, dan satu buah speaker aktif. *m

Komentar