nusabali

Pacu Sektor Perikanan, Bupati Tamba Bagikan Izin Usaha Tambak di Budeng

  • www.nusabali.com-pacu-sektor-perikanan-bupati-tamba-bagikan-izin-usaha-tambak-di-budeng

NEGARA, NusaBali
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memacu sektor perikanan di Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan secara simbolis puluhan surat izin usaha tambak di Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Rabu (17/3).

Penyerahan surat izin usaha secara jemput bola ini menjadi bagian layanan Gerakan Online Single Submission (OSS) Keliling (GOKIL) dalam upaya memudahkan layanan izin usaha.

Acara itu dihadiri Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I  Komang Suparta. Ada 57 izin usaha tambak diserahkan kepada pengusaha tambak setempat. Seluruh izin usaha tambak itu merupakan izin usaha tambak mikro dengan kepemilikan lahan tambak di bawah 1 hektare.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tamba berpesan kepada warga yang telah menerima surat izin usaha, agar semakin giat dalam berusaha. Semangat para pengusaha tambak ini menjadi harapan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pergunakan surat izin usaha ini dengan sebaik-baiknya. Kami yakin bahwa perlahan ekonomi akan membaik dan ini butuh usaha dari semua pihak,” ujarnya.

Bupati Tamba mengaku telah menginstruksikan kepada dinas terkait, agar menjalankan Gerakan OSS Keliling (GOKIL), berupa layanan izin usaha secara jemput bola kepada masyarakat. Bahkan, dirinya menargetkan waktu 5 hari untuk memfasilitasi pengurusan izin pengusaha tambak di Desa Budeng ini. Kata dia, izin tambak mikro ini untuk kepastian usaha. Dengan sertifikasi ini, produk tambak akan mudah dibeli dan dipasarkan. ‘’Kami juga akan melindungi semua pengusaha-pengusaha yang ada di Jembrana,” ucapnya.

Kepala Dinas PMPTSPTK Jembrana I  Komang Suparta mengatakan, layanan GOKIL ini tentunya sejalan dengan visi-misi Bupati Jembrana. Dengan kepemilikan izin kepada pelaku usaha tambak ini, bisa meningkatkan daya beli, dan bisa terjadi pergerakan ekonomi besar di Jembrana. “Kami dari Dinas PMPTSPTK mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan jemput bola. Di mana potensi-potensi usaha besar itu ada di Desa Budeng ini. Khususnya di sektor perikanan, yaitu budidaya ikan maupun udang,” ujarnya.

Jelas Suparta, dalam memudahkan pelayanan izin usaha tambak di Desa Budeng melalui layanan GOKIL itu, Dinas PMPTSPTK Jembrana berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Perikanan dan Kelautan Jembrana. Melalui kemudahan pelayanan izin usaha ini, selain berdampak terhadap usaha masyarakat, juga diharapkan berimbas terhadap peningkatan PAD. *ode

Komentar