nusabali

Urip Usul Bapedas Diberi Penghargaan

  • www.nusabali.com-urip-usul-bapedas-diberi-penghargaan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Bali, Made Urip mengusulkan agar Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Bapedas) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan yang memiliki kontribusi kepada daerah mendapat reward.

JAKARTA, NusaBali
Sebab, mereka telah memotivasi masyarakat untuk menanam pohon. “Terhadap UPT Bapedas yang memberi kontribusi kepada daerah perlu diberi penghargaan, karena mereka telah memacu masyarakat untuk menanam seperti UPT Bapedas di Bali. Di Bali sangat bagus dalam konteks pembangunan kehutanan. Disana ada konsep Trihita Karana dan mereka bisa menjabarkannya. Dirjen Bapedas dan Hutan Lindung perlu memperhatikan ini,” ujar Urip dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan eselon I KLH dan Kehutanan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Selasa (29/11).
 
Urip menjelaskan, Bapedas di Pulau Seribu Pura mampu mendorong masyarakat menanam di lahan kritis. Padahal, menanam di lahan tersebut tidak mudah.  Namun berkat dorongan Bapedas setempat tidak menjadi soal. Masyarakat mau menanam tanaman produktif di lahan kritis tersebut.
 
“Mereka menanam pohon buah-buahan semisal rambutan, durian dan tananam tahunan Albazia yang memiliki harga tinggi,” ucap pria dari fraksi PDIP ini. Menurut Urip, berdasarkan filosofi ada pohon, ada air dan ada kehidupan. Bila tidak ada itu, maka tidak bisa melestarikan dan menyelamatkan hutan.
 
Atas usaha tersebut, mereka perlu mendapatkan reward berupa penghargaan atau kenaikan pangkat dari pihak terkait. Dimata Urip, Bapedas di Pulau Dewata telah melakukan tugas dengan baik. Mereka menyiapkan tanaman bibit dan mendistribusikannya ke masyarakat.
 
Ditambah lagi mereka mengajak masyarakat untuk melaksanakan budaya menanam pohon di seluruh Bali. “Ini sangat bagus, lantaran daerah-daerah kritis menjadi hijau dengan tanaman sehingga sedap di pandang mata,” kata Urip. Dalam kesempatan tersebut, Urip juga mempertanyakan kepada pihak KLH dan Kehutanan mengenai masifnya pembangunan perkebunan yang menggerus hutan.
 
Urip mencontohkan, di Kalimantan Tengah jutaan lahan hutan tergerus menjadi lahan perkebunan. Bahkan, ada pengusaha yang tidak memiliki izin menggunakan hutan lindung menjadi perkebunan. Ia meminta agar KLH dan Kehutanan memperhatikan masalah tersebut dan mengambil tindakan nyata dengan memanggil mereka untuk dimintai keterangan. K22

Komentar