nusabali

Bawa Celurit dan Memprovokasi, Jeruk Ditangkap

  • www.nusabali.com-bawa-celurit-dan-memprovokasi-jeruk-ditangkap

DENPASAR, NusaBali
I Made M alias Jeruk, 47, kembali berulah. Residivis kasus penusukan pecalang tahun 2017 ini kembali ditangkap Polresta Denpasar pada malam pangerupukan, Sabtu (13/3) malam.

Dia ditangkap karena bawa celurit dan memprovokasi para remaja untuk mengarak ogoh-ogoh di Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/3), mengatakan selain mengamankan Jeruk juga mengamankan belasan remaja lainnya. “Jeruk diamankan karena memprovokasi remaja yang bukan warga di sana untuk arak ogoh-ogoh. Remaja yang diajak adalah bukan warga banjar setempat,” ungkap Kombes Jansen.

Perwira melati tiga di pundak itu menjelaskan dalam pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943, Polresta Denpasar mengerahkan ribuan personel di lapangan. Para personel disebar ke sejumlah titik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mengarak ogoh-ogoh untuk sementara tidak dibolehkan, karena saat ini masih pandemi Covid-19. Anggota kami menyasar orang-orang yang tidak menaati peraturan pada malam pangerupukan. Kami dapat informasi ada rencana arak ogoh-ogoh di TKP,” tutur Kombes Jansen.

Dikatakannya, informasi awal pengarakan ogoh-ogoh digelar sekitar pukul 17.15 Wita. Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat bergerak ke lokasi dan mengamankan belasan orang, sebagian di antaranya usia remaja. “Ada 18 remaja yang mengarak ogoh-ogoh selain Jeruk. Mereka dibawa ke Polsek Denpasar Barat,” beber Kombes Jansen.

Saat diperiksa, belasan remaja ini mengaku disuruh oleh pelaku untuk mengarak ogoh-ogoh. Selanjutnya, belasan remaja ini buat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara untuk tersangka Jeruk ditahan karena membawa celurit, memprovokasi warga. “Jeruk tetap ditahan dan diproses hukum,” tegas Kombes Jansen.

Sementara itu salah seorang krama Banjar Liligundi, dikonfirmasi Senin kemarin sore, membenarkan salah seorang krama Banjar Liligundi bernama Jeruk ditangkap aparat Polresta Denpasar. Sumber yang enggan menyebutkan namanya ini menyatakan Jeruk sering buat ulah.

“Kami pasrah dengan Jeruk itu. Orangnya sering buat ulah. Kami serahkan urusannya kepada polisi. Setelah dilepas nanti buat ulah lagi. Remaja yang diajak arak ogoh-ogoh itu bukan krama Banjar Liligundi,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya ini. *pol

Komentar