nusabali

KLB PSSI Bali Digelar 23 Mei

  • www.nusabali.com-klb-pssi-bali-digelar-23-mei

DENPASAR, NusaBali
Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Bali, dengan agenda utama pemilihan Komite Eksekutif (Exco) periode 2021-2025 diputuskan digelar pada 23 Mei 2021.

Saat ini Komite Pemilihan merampungkan tahapan pemilihan Komite Eksekutif PSSI Bali. Kandidat anggota Exco diwajibkan berusia 30 tahun, dan aktif dalam sepakbola Bali pada koridor Asprov PSSI Bali sekurang-kurangnya lima tahun dan memenuhi syarat yang ditentukan statuta PSSI Bali.

"Untuk penyerahan dokumen pada 9-30 Maret 2021. Lalu masa verifikasi pada 2-9 April 2021. Verifikasi dilakukan Komite Pemilihan," ucap Ketua Komite Pemilihan, AA Gede Dalem Suarnata, Jumat (12/3).

Menurut Dalem Suarnata, hasil verifikasi bakal calon akan diumumkan pada 10-11 April 2021. Pengumuman akan dikirimkan kepada bakal calon yang mendaftar via email ke Sekretariat Asprov PSSI Bali. Sedangkan jadwal proses pengajuan banding sejak 12-18 April 2021. Surat banding dikirimkan selambat-lambatnya pada 21-24 April 2021. Hasil Sidang Bandung diumumkan pada 25 April 2021.

"Bagi yang lolos verifikasi diwajibkan menyampaikan visi dan misi dengan mengirimkan video dengan durasi minimal 3 menit. Sedangkan proses tanda tanya kandidat akan dilakukan melalui zoom meeting pada tanggal 9 Mei 2021 pukul 10.00 Wita," kata AA Dalem. Suarnata.

Menurut Suarnata, saat penyampaian visi dan misi akan dihadiri kandidat Komite Eksekutif, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite Pemilihan. Sekretariat dan Sekretaris Asprov PSSI Bali, Anggota Asprov PSSI Bali, Panelis dari KONI Bali, dan panelis dari unsur media lokal," tandas AA Dalem.

Komite Pemilihan akan memutar video misi visi kandidat yang telah dikirimkan sebelumnya. Urutan video visi dan misi berdasarkan urutan abjad.  

"Panelis dipersilakan melontarkan pertanyaan dengan durasi maksimal tiga  menit. Dan pengumuman kode link zoom meeting akan disampaikan pada 8 Mei 2021," jelas Anak Agung Dalem.

Sementara Komite Pemilihan adalah administrator tunggal zoom meeting yang berhak mengatur alur pembicaraan serta mengaktifkan dan menonaktifkan mikropon para peserta zoom meeting. *dek

Komentar