nusabali

Dua Oknum Jaksa dari Luar Bali Kepergok Selingkuh di Hotel Kawasan Kuta

  • www.nusabali.com-dua-oknum-jaksa-dari-luar-bali-kepergok-selingkuh-di-hotel-kawasan-kuta

Oknum jaksa D (bertugas di Kalimantan Selatan) dan Dewi Z (bertugas di Palu) saling kenal ketika selama 6 bulan ikut Diklat Kejaksaan di Jakarta. Dewi Z merupakan istri dari seorang hakim di PTUN Palu

DENPASAR, NusaBali
Dua oknum jaksa dari luar Bali diamankan ke Mapolsek Kuta, Badung setelah kepergok selingkuh di kamar nomor 107 hotel kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (26/11) pagi. Uniknya, mereka berhasil ‘digerebek’ setelalah suami sang oknum jaksa perempuan, yang notabene seorang hakim, mengutus orang ke Bali untuk membuntuti tindak-tanduk istrinya.

Dua oknum jaksa yang diamankan ke Mapolsek Kuta, Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 Wita, masing-masing berinisial D, 26 (laki-laki) da Dewi Z, 31 (wanita). Si pria adalah okum jaksa bujangan yang kesehariannya bertugas di Kejaskaan Negeri (Kejari) Batulicin, Kalimantan Selatan. Sedangkan si perempuan, Dewi Z, adalah oknum jaksa dari Pidsus Kejari Palu, Sulawesi Tengah yang telah bersuami dengan dikaruniai 3 anak.

Dewi Zul ini merupakan istri dari TAP, seorang hakim yang bertugas di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Sulawesi Tengah. Berasal dan tugas di tempat terpisah, oknum jaksa Dewi Z dan D menjalin hubungan asmara terlarang, setelah mereka saling kenal saat menjalani Diklat Kejaksaan selama 6 bulan di Jakarta.

Informasi di lapangan, hubungan gelap antara Dewi Z dan D sudah tercium oleh TAP, suami dari oknum jaksa Dewi Z. Pasalnya, selama ini istrinya itu menunjukkan gelagat mencurigakan. Puncak kecurigaan TAP terjadi Jumat (25/11) siang, ketika sang istri Dewi Z meninggalkan rumahnya di Palu tanpa alasan yang jelas. "Saat dihubungi suaminya, Dewi Z tidak mengangkat telepon. Maka, dilacaklah Dewi Z melalui nomor teleponnya. Dari hasil pelacakan, terdeteksi Dewi Z berada di bandara,” ungkap sumber Nusabali di kepolisian, Minggu (27/11).

Begitu mengetahui sang istri berada di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, TAP yang notabene seorang hakim kemudian menyusul dan berupaya menjemputnya. Namun, Dewi Z menolak pulang, dengan alasan mau ke terbang Jakarta karena ada tugas. Tidak percaya begitu saja dengan pengakuan istrinya, TAP pun langsung mengecek jadwal penerbangan di bandara. Ternyata, istrinya terbang ke Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung (Bali) dengan pesawat Lion Air.

Kemudian, TAP memantau pergerakan sang istrinya di Bali melalui ponsel. Terungkaplah oknum jaksa Dewi Z menginap di hotel Radha Bali, Jalan Kartika Plaza Kuta. Setelah tahu istrinya menginap di sana, TAP lalu menghubungi adik kandungnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah untuk mengecek sang istri. Namun, karena saat itu sudah malam dan tidak mendapatkan tiket, adik TAP ini baru Sabtu pagi terbang ke Bali.

Selain mengutus adiknya ke Bali, TAP juga menghubungi seorang kenalannya di Pulau Dewata untuk memantau Dewi Z. Akhirnya, Sabtu pagi pukul 08.00 Wita, rekan TAP yang ada di Bali mendatangi Hotel Radha Bali untuk mengecek keberadaan Dewi Z. Ternyata benar, Dewi Z menginap di kamar nomor 107 hotel tersebut bersama D, oknum jaksa selingkuhannya.

"Saat rekan suaminya datang ke hotel, mereka berdua (Dewi Z dan D) masih berada dalam kamar hotel. Nah, rekan suaminya yang di Bali ini hanya duduk memantau dari depan. Tak lama kemudian, si perempuan ini (Dewi Z) keluar untuk perpanjang kamar hotel. Tapi, kamarnya sudah full semua. Setelah itu, barulah yang laki-laki (D) keluar dari kamar dan duduk di lobi hotel,” ujar sumber tadi.

Saat oknum jaksa Dewi Z dan selingkuhannya, D, meninggalkan hotel, adik kandung TAP yang baru terbang dari Semarang juga tiba di lokasi hotel. Saat itulah, adik TAP bersama rekan TAP mengamankan kedua oknum jaksa selinguh ini. Ketika diamankan, oknum jaksa D berusaha kabur, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong. Toh, kedua oknum jaksa akhirnya bisa diamankan.

Ketika diamankan, kedua oknum jaksa ini sudah dalam kondisi berbusana rapi. Dewi Z mengenakan jilbab,baju warna merah, dan celana jeans panjang warna biru. Sementara oknum jaksa D memakai topi, baju kaos oblong yang dibalut jaket warna hitam, dan mengenakan celana jeans panjang.

Selanjutnya, adik TAP menghubungi jajaran Polsek Kuta untuk datang ke lokasi kejadian mengamankan kakak iparnya, oknum jaksa Dewi Z dan selingkuhannya. Kedua oknum jaksa pun dibawa ke Mapolsek Kuta. Polisi juga mengamankan seprei dan handuk di kamar hotel untuk diperiksa lebih jauh sebagai barang bukti. Saat itu juga, adik TAP membuat laporan resmi ke polisi terkait perselingkuhan kakak iparnya.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, membenarkan dua oknum jaksa yang diduga selingkuh ini diamankan ke Mapolsek Kuta. Namun, sejauh ini belum ada langkah hukum selanjutnya perihal penangkapan dua oknum jaksa selingkuh ini. “Pasalnya, pihak keluarga juga belum mengambil sikap apakah akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum atau ada upaya damai," jelas Kapolsek Wayan Sumara saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin. * dar

Komentar