nusabali

Petani Kurang Tertarik Asuransi Tani

  • www.nusabali.com-petani-kurang-tertarik-asuransi-tani

Klaim asuransi Rp 6 juta per hektare itu, dinilai terlalu kecil dibanding total kerugian yang dialami petani.

NEGARA, NusaBali
Minat petani di Kabupaten Jembrana untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), belum maksimal. Dari target asuransi seluas 5.000 hektare lahan tanaman padi tahun 2020, baru tercapai 3.000 hektare. Di sisi lain, program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) telah melampaui target.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama mengatakan, program AUTP dari Pemerintah Pusat melalui kerjasama dengan Jasindo ini untuk melindungi petani dari kerugian total ketika mengalami gagal panen. Untuk mengikuti program AUTP yang didaftarkan melalui subak ini, petani hanya membayar Rp 36.000 dari premi sebesar Rp 186.000 per hektare per musim tanam. “Petani cukup membayar Rp 36.000 karena sudah disubsidi pemerintah sebesar Rp 140.000. Kalau terjadi puso (gagal panen) satu hektare, dapat klaim Rp 6 juta. Tetapi saat ini, respons masyarakat subak untuk mengikuti AUTP, belum banyak. Tahun 2020 lalu, kami target 5.000 hektare, terkumpul   hanya 3.000 hektare,” ujarnya.

Menurut Sutama, ada beberapa alasan petani enggan ikut AUTP. Salah satu alasan utama petani, sangat yakin tidak akan terjadi gagal panen. Di samping itu, klaim asuransi Rp 6 juta per hektare itu, dinilai terlalu kecil dibanding total kerugian yang dialami petani. Apalagi klaim asuransi itu, hanya bisa diklaim jika terjadi kerusakan minimal 75 persen dari total lahan padi yang diasuransikan. “Setiap kami sosialisasi ke subak-subak, alasan-alasan itu yang muncul. Mereka cenderung yakin tidak akan ada masalah panen,” ucapnya.

Di samping program AUTP, Sutama mengatakan, pemerintah juga mempunyai program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Jika terjadi kematian terhadap sapi yang telah diasuransikan, pemilik mendapat klaim Rp 10 juta per ekor sapi. Untuk mengikuti program AUTS/K ini, adalah peternak yang tercatat sebagai anggota kelompok ternak. Kemudian terkait premi, dari premi sebesar Rp 200.000 per ekor sapi per tahun, peternak cukup membayar Rp 40.000 karena telah disubsidi pemerintah Rp 160.000. AUTP ini sudah melebihi target. Tahun 2020, target 300 ekor sapi, dan yang diasuransikan 401 ekor. Total 401 sapi itu, diasuransikan sekitar 14 kelompok ternak sapi. ‘’Setiap kelompok, jumlah anggota peternak ataupun jumlah sapi yang diasuransikan pe peternak berbeda-beda,” ucap Sutama.

Sutama menambahkan, jumlah sapi yang bisa diasuransikan per peternak juga dibatasi. Tahun sebelumnya, per orang dibatasi mengasuransikan 10 ekor sapi. Sedangkan tahun ini, ditingkatkan hingga maksimal 20 ekor sapi. “Sapi yang bisa diasuransikan, sapi yang sudah berumur 2 tahun yang masih produktif. Kalau betina, maksimal beranak sampai delapan kali atau sampai sekitar usia 14 tahun. Untuk (mendapatkan) klaim, semisal karena sakit, nanti dibuatkan berita acara. Ada tim yang akan mengecek dari penyuluh dan dokter hewan,” pungkasnya. *ode

Komentar