nusabali

Anggota Dewan Tabanan Polisikan Akun Penyebar Fitnah

Di Medsos Tuding Korupsi Rp 50 Juta

  • www.nusabali.com-anggota-dewan-tabanan-polisikan-akun-penyebar-fitnah

TABANAN, NusaBali
Anggota DPRD Tabanan sekaligus Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tabanan Ni Made Dewi Trisnayanti difitnah melakukan korupsi dana KNPI sebesar Rp 50 juta.

Tudingan itu dilontarkan akun Iwan Guntur di media sosial. Akun Iwan Guntur menyebarkan kabar dalam bentuk karikatur (grafis, Red), menyebut nama dan memajang foto Dewi Trisnayanti bersama dengan Bendahara KNPI Tabanan Made Pasek.  


Dalam karikatur/grafis tertulis, “mereka korupsi ! Diduga menyalah gunakan anggaran KNPI Tabanan 2020 untuk kepentingan pribadi”. Di bawahnya tertulis 50 jt.

Merasa namanya dicemarkan, Dewi Trisnayanti melapor ke Polres Tabanan pada Jumat (5/3) sekitar pukul 23.00 Wita.

Politisi PDI Perjuangan ini membeberkan, dia tahu namanya difitnah setelah sejumlah temannya menelepon. Temannya itu menyebutkan ada postingan  karikatur/grafis yang menyebut nama dan ada foto dirinya bersama temannya, Bendahara KNPI Tabanan Made Pasek, di media sosial Facebook Suara Tabanan.

Setelah dicek, benar saja ada postingan tersebut dan dishare ke akun Suara Tabanan oleh akun Iwan Guntur.

“Saya terkejut, banyak teman menelepon ada postingan hoax. Ternyata benar, saya difitnah,” kata Dewi Trisnayanti ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/3).

Dikatakannya, postingan tersebut telah merugikan dirinya dan pendukungnya. Setelah dikoordinasikan akhirnya dia memutuskan untuk lapor polisi pada Jumat (5/3) malam sekitar pukul 23.00 Wita ke Polres Tabanan.

“Kalau saya diamkan ini takutnya melebar. Pendukung saya marah akan postingan hoax ini,” tegas politisi PDIP asal Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan, ini.

Menurut Dewi Trisnayanti, isi postingan Iwan Guntur yang ditengarai akun palsu tersebut tidak benar. Sebab untuk tahun 2020 KNPI Tabanan tidak menerima anggaran Rp 50 juta, lantaran anggaran direfocusing untuk penanganan Covid-19. Rencananya dapat dana Rp 50 juta di 2021, itu pun belum cair.

“Akun Iwan Guntur ini menyebarkan informasi tidak benar dan tidak bertanggung jawab, serta membuat pengurus KNPI Tabanan lainnya tidak terima. Apalagi menyebut anggota DPRD Tabanan, sehingga konstituennya menjadi resah dan marah,” tutur Dewi Trisnayanti.

Dengan kondisi dimaksud, dia meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas akun palsu tersebut agar tidak meresahkan. “Kepada seluruh masyarakat harap bijak dalam bermedsos, jangan sampai menyebar informasi yang tidak benar karena ini dapat merugikan semua pihak,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan kasus tersebut masih diselidiki. Polisi juga sudah memanggil sejumlah saksi. “Kami masih selidiki sekarang,” ujarnya.

Sementara saat NusaBali menelusuri akun Iwan Guntur, tidak ada postingan apapun. Di profil Iwan Guntur hanya menampilkan orang tua berbaju hitam.

Menurut salah seorang yang mengetahui admin Suara Tabanan, bahwa postingan tersebut dishare langsung oleh akun Iwan Guntur. Dan setelah sekitar setengah jam di-upload, postingan tersebut sudah terhapus. *des

Komentar