nusabali

AP I Perketat Pengawasan Penumpang

Pasca Mencuatnya Varian Baru Virus Corona di Indonesia

  • www.nusabali.com-ap-i-perketat-pengawasan-penumpang

Penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, harus melewati thermal scanner, untuk mengetahui suhu tubuh.

MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, memperketat pengawasan penumpang saat berada di bandara tersibuk ke dua di Indonesia itu. Pengetatan pengawasan tersebut sebagai salah satu upaya masuknya varian baru virus corona B117, yang pertama kali ditemukan di Inggris. Bahkan, pengetatan tidak hanya penumpang yang tiba di bandara, melainkan juga terhadap penumpang yang akan berangkat.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Taufan Yudhistira, mengatakan setelah mencuatnya varian baru virus corona B117, Bandara Ngurah Rai langsung meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Upaya ini untuk memastikan para pengguna jasa yang tiba di Bandara Ngurah Rai, dalam kondisi sehat. Bahkan, di area kedatangan domestik, telah menyediakan thermal scanner, untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang.

“Kalau soal pengawasan kami sudah lakukan semaksimal mungkin. Kami selalu berkoordinasi dengan KKP dalam pengawasan penumpang, baik yang tiba maupun yang berangkat,” kata Taufan, Kamis (4/3) siang.

Menurut dia, dalam pengawasan terhadap penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, sudah memiliki alur atau tahapannya. Penumpang melewati thermal scanner, untuk mengetahui suhu tubuh. Begitu juga sebaliknya, pihak KKP melakukan pemeriksaan dokumen sesuai surat edaran bagi pelaku perjalanan dalam negeri, seperti hasil swab/PCR. “Kalau untuk personel tidak ada tambahan. Tetap seperti sebelumnya,” jelas Taufan.

Sementara, untuk pemeriksaan terhadap penumpang di rute internasional, Taufan menegaskan tetap disiapkan, meskipun saat ini sama sekali belum ada penerbangan komersial secara berkala. Kendati ada beberapa penerbangan dari mancanegara, namun hanya mengangkut WNA yang memegang kartu izin tinggal tetap (Kitap), kartu izin tinggal sementara (Kitas) dan Diplomat.

“Pada dasarnya penerbangan berkala itu kan belum ada. Meski demikian, kami tetap memperketat pengawasan di rute penerbangan Internasional juga,” tegas Taufan. *dar

Komentar