nusabali

Awal Tahun, Klaim JHT BP Jamsostek Buleleng Capai Rp 7,8 Miliar

  • www.nusabali.com-awal-tahun-klaim-jht-bp-jamsostek-buleleng-capai-rp-78-miliar

SINGARAJA, NusaBali
Sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mencatat klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) sudah mencapai Rp 7,8 miliar lebih atau Rp 7.869.936.969.

Klaim program tersebut dilakukan oleh 791 peserta BP Jamsostek. Tingginya klaim JHT pada awal tahun 2021 ini tak lepas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih berlangsung. Klaim JHT dominan dilakukan pekerja dengan usia produktif pada bidang pariwisata di Bali. Akibat kehilangan pekerjaan imbas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anjloknya angka kunjungan wisatawan ke Bali.

Tingginya klaim JHT pada awal tahun ini diakui oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng, Herry Yudhistira. "Pada bulan Januari hingga Februari klaim JHT masih cukup tinggi. Masih tingginya angka klaim akibat dari PHK lantaran perusahaan tempat para karyawan bekerja tutup atau berhenti beroperasi," kata Herrysaat ditemui Selasa (2/3) di kantornya.

Herry menyebutkan, untuk pembayaran klaim JHT selama masa pandemi Covid-19 ini memang didominasi berasal dari pekerja pariwisata. Bahkan yang melakukan klaim di BP Jamsostek Cabang Buleleng bukan hanya pekerja pariwisata di Buleleng. Melainkan pekerja dari luar Buleleng seperti daerah Badung dan Denpasar.

Di sisi lain, jumlah klaim JHT pada awal tahun 2021 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2020 lalu pada dua bulan yang sama. Dari data yang dihimpun, pengajuan klaim JHT pada bulan Januari dan Februari tahun 2020 di BP Jamsostek Cabang Buleleng hanya 357 jumlah klaim dengan nilai klaim sekitar Rp 2,5 miliar lebih atau Rp 2.524.761.610.

Sementara itu, sepanjang tahun 2020 lalu BP Jamsostek Cabang Buleleng mencatat setidaknya ada sekitar 4.548 pekerja yang melakukan klaim JHT. Total untuk membayar klaim tersebut BP sebanyak Rp 34.488.122 790. Klaim JHT tertinggi pada tahun 2020 lalu terjadi pada bulan Juni dengan pembayaran klaim mencapai Rp 5.791.411.070.

Herry mengakui, pihaknya belum bisa apakah klaim JHT ini akan mengalami penurunan atau tidak. Kendati saat ini sudah ditemukan vaksin Covid-19. Namun kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung dan bisnis pariwisata belum normal kembali dan beroperasi. "Sampai saat ini kami masih terus menerima klaim JHT," tandas Herry. *m

Komentar