nusabali

Plt Ka BPBD dan Direktur RSUD Diganti

Bupati Tamba Mulai Bersih-bersih di Birokrasi

  • www.nusabali.com-plt-ka-bpbd-dan-direktur-rsud-diganti

I Komang Wiasa, guru di SMPN 4 Negara ditugaskan jadi Plt Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

NEGARA, NusaBali

Memasuki awal-awal bulan menjabat, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mulai mentara jajaran birokrasi. Bupati mengganti pelaksana tugas (Plt) dua jabatan eselon II yakni Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana dan Plt Direktur RSUD Negara.

Saat terjadi kekosongan jabatan masa Bupati Jembrana I Putu Artha, yang ditunjuk menjadi Plt Kalaksa BPBD adalah I Gusti Ngurah Darma Putra yang Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan. Kemudian untuk Plt Direktur RSUD Negara ditunjuk I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang Kepala Dinas Kesehatan Jembrana.

Sedangkan berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Tamba per Selasa (2/3), ditunjuk Plt baru untuk kedua jabatan tersebut. Plt Kalaksa BPBD kini diisi oleh I Komang Dhyatmika yang Sekretaris Satpol PP Jembrana. Plt Direktur RSUD Negara ditugaskan dr Ni Putu Eka Indrawati yang merupakan salah satu Dokter Ahli Madya pada RSUD Negara.

Penjabat (Pj) Sekda Jembrana I Nengah Ledang, Selasa kemarin, mengatakan, untuk pergantian atau pengisian Plt adalah kewenangan penuh Bupati. Itu diperbolehkan meski baru menjabat. Terkecuali mutasi dan mengisi pejabat definitif, harus menunggu selama 6 bulan. “Kalau Plt, diperbolehkan. Plt ditentukan langsung oleh Pak Bupati,” ucapnya.

Selain mengganti Plt Kalaksa BPBD dan Plt Direktur RSUD, Pj Sekda Ledang mengatakan, juga ada pengisian Plt Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Jabatan Staf Ahli Bupati tersebut, sebelumnya juga lowong namun belum diisi Plt. I Komang Wiasa, guru di SMPN 4 Negara ditugaskan jadi Plt Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Menurut Pj Sekda Ledang, pergantian maupun pengisian Plt itu, adalah hal yang wajar dilakukan setiap pimpinan daerah. Terkait pergantian dua Plt itu, sebagai penyegaran, dan pejabat yang sebelumnya dibebankan tugas tambahan sebagai Plt, bisa lebih fokus menjalankan tugas pada posisi jabatan definitifnya. Begitu juga dengan pengisian Plt Staf Ahli itu, kata Ledang, penting untuk membantu tugas Bupati. “Karena beban cukup berat, harus banyak yang membantu. Siapa-siapa yang ditugaskan, tergantung keputusan Pak Bupati,” ucap Ledang.

Ledang mengaku, juga ada dua Plt yang tidak ikut diganti. Di antaranya Plt Camat Jembrana yang diisi Sekretaris Camat Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang diisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, I Wayan Sudiarta. “Plt yang lainnya itu, bisa saja nanti diganti. Tergantung keputusan Pak Bupati,” jelas Asisten I Setda Jembrana ini. *ode

Komentar