nusabali

Satpol PP Amankan 7 Gepeng di Legian

  • www.nusabali.com-satpol-pp-amankan-7-gepeng-di-legian

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung melakukan razia gepeng di simpang Dewi Sri, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (1/3) siang.

Anggota Satpol PP berhasil mengamankan 7 gepeng yang sedang meminta-minta. Gepeng yang didominasi wanita ini beraksi dengan membawa anak-anak. Mereka yang terjaring razia diangkut ke Kantor Camat Kuta untuk pendataaan.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengungkapkan razia gepeng merupakan upaya memberantas gelandang dan pengemis yang sering beraksi di sejumlah perempatan di wilayah Kuta. “Kami menerima banyak laporan terkait gepeng, kami tindaklanjuti dengan melakukan razia,” ungkap Gusti Suryanegara. Dari lokasi simpang Dewi Sri, anggota Satpol PP mengamankan 7 orang gepeng. Mereka diangkut ke kantor Camat Kuta. “Kami ada kerja sama dengan yayasan untuk membina gepeng ini,” imbuh Gusti Suryanegara.

Diakui, selama pandemi ini banyak gepeng di kawasan Kuta dan Kuta Selatan. Satpol PP selama ini melakukan razia dan memulangkan para gepeng ke tempat asalnya. Namun banyak yang kembali datang ke kawasan Kuta dan beraksi lagi. “Banyak yang sudah kami amankan, namun sebagian besar turun lagi ke Kuta. Ini persoalan yang sangat kompleks,” imbuhnya. Persoalan lain, pemulangan para gepeng terkendala keterbatasan dana.

Sebelum diserahkan ke Dinas Sosial, para gepeng ini wajib diswab test maupun dirapid. “Setelah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pemulangan hingga ke kampung asalnya, tapi mereka kembali datang ke Kuta. Saya juga heran dengan gepeng ini. Kami tangkap siangnya, besoknya sudah ada lagi di Kuta. Ini yang kami tidak habis pikir juga,” kata Gusti Suryanegara. *dar

Komentar