nusabali

721 Karyawan di Gianyar Di-PHK

Dampak Pandemi Covid-19 Sejak Maret 2020

  • www.nusabali.com-721-karyawan-di-gianyar-di-phk

Disnaker semenjak pandemi Covid-19 sudah bersurat ke perusahaan. Agar tidak memPHK karyawan.

GIANYAR, NusaBali

Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, membuat macet perputaran ekonomi. Dampaknya, banyak perusahaan di Gianyar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, dan diberhentikan sementara nihil gaji tanpa batas waktu tak jelas.

Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Gianyar mencatat, selama pandemi ada 721 karyawan kena PHK. Terdiri dari tenaga kerja laki-laki 241 orang dan perempuan 480 orang. "Data ini sesuai catatan kami periode Januari - Desember 2020. Sesuai laporan perusahaan yang kami input secara online," jelas Kabid Bina Hubungan Industrial dan K3 I Wayan Prayana, didampingi Sekdis Dewa Putu Kartana, seizin Kepala Disnaker Gianyar AA Gede Dalem Jagadhita, Senin (1/3).

Berdasarkan data, PHK hanya terjadi pada April -Mei 2020. Yang di-PHK adalah mereka yang masa kerjanya memang sudah habis. Tidak semua kena PHK. Ada juga yang karena perusahaannya tutup.

Sebagai antisipasi, katanya, Pemerintah melalui Disnaker semenjak pandemi Covid-19 sudah bersurat ke perusahaan. Agar tidak memPHK karyawan sehingga ada kebijakan yang diambil perusahaan. Ada yang dirumahkan digaji sesuai kemampuan, ada yang sampai tidak digaji, tapi statusnya masih karyawan. ‘’Ketika situasi normal, mereka agar dipanggil kerja lagi," terangnya.

Pasca pandemi, Disnaker memfasilitasi 10 program pelatihan. "Anggarannya dari pusat. Ada 10 program pelatihan. Satu paket terdiri dari 18 peserta," jelasnya. Jenis pelatihan yang diberikan dominan pembuatan pangan. "Karena itu yang berpotensi dikembangkan di masa pandemi," jelasnya. Pelatihan dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Disnaker Gianyar. "Saat ini sedang berlangsung pelatihan membuat kue, detailnya bisa langsung ke BLK," pintanya.

Masyarakat yang berminat, melakukan pendaftaran secara online. "Tetap kami verifikasi, siapa yang layak. Ada persyaratannya. Jenis pelatihan, BLK yang menentukan," jelasnya. Pelatihan berlangsung 20 hari agar peserta benar-benar paham dan bisa langsung menerapkan.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Gianyar AA Dalem Jagadhita mengatakan tetap berupaya melakukan perluasan kesempatan kerja. Disnaker miliki program pelatihan berbasis penempatan. Sehingga usai mendapat pelatihan kerja, peserta bisa langsung terserap di dunia industri. *nvi

Komentar