nusabali

Dinas LHK Denpasar Kekurangan Mobil Tangga

  • www.nusabali.com-dinas-lhk-denpasar-kekurangan-mobil-tangga

DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar mengalami kendala saat melakukan pemotongan dan perompesan pohon perindang yang tingginya mencapai 20-22 meter dari permukaan tanah. Sampai saat ini, Dinas LHK kekurangan mobil tangga untuk menjangkau pohon-pohon tinggi.

Plt Kepala Dinas LHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa yang akrab disapa Gustra, Minggu (28/2), mengungkapkan Dinas LHK pada musim penghujan ini gencar melakukan perompesan dan pemotongan pohon perindang di pinggir jalan protokol. Perompesan dan pemotongan pohon dilakukan dengan melihat faktor pohon dan usia pohon.

Menurut dia, Dinas LHK juga melakukan peremajaan pohon untuk antisipasi adanya akar yang merusak jalan maupun trotoar. Peremajaan nantinya akan menanam pohon yang jenis akarnya ke bawah bukan menjalar ke samping, agar tidak merusak fasilitas umum lainnya saat akar semakin membesar. “Kami gencar melakukan perompesan dan juga merancang peremajaan pohon,” kata Gustra.

Tetapi, saat ini Dinas LHK masih kekurangan mobil tangga untuk menjangkau pohon-pohon yang tinggi. Dinas LHK baru memiliki 4 unit mobil tangga yang hanya memiliki daya jelajah dengan ketinggian pohon 14 meter dari permukaan tanah.

Tetapi karena pohon yang harus ditata tingginya ada yang mencapai 20-22 meter, Dinas LHK belum bisa melakukan pemotongan pohon-pohon tersebut. “Tinggi pohon ada yang mencapai 20-22 meter. Sedangkan kami hanya punya mobil tangga yang daya jangkaunya hanya 14 meter. Ini kendala kami di lapangan,” imbuhnya.

Menurut Gustra, pihaknya sudah sering melakukan pengajuan pengadaan mobil tangga. Tetapi sampai saat ini pengajuan tersebut belum terealisasi. “Kami sudah sempat ajukan beberapa kali tetapi belum ada realisasi sampai sekarang. Semoga tahun depan mobil tangga itu bisa terealisasi untuk atensi pohon-pohon yang tinggi di Kota Denpasar,” tandas Gustra. *mis

Komentar