nusabali

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jubir Keluarga: Bukan OTT

  • www.nusabali.com-kpk-tangkap-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-jubir-keluarga-bukan-ott

Belum diketahui terkait kasus apa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hingga KPK harus menjemputnya di rumah jabatan. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari enam orang yang diterbangkan dari Sulawesi Selatan ke Jakarta.

JAKARTA, NusaBali.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2/2021) dinihari menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/1/2021).

KPK dikabarkan  turut menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan pihak swasta, selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. "Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Ali Fikri.

Enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB. Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut. Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali. "Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers," katanya.

Sementara itu Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dijemput paksa oleh KPK di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu dini hari.

Dia menegaskan bahwa Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rujab. "Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut.

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya. Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut. Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan. 

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya.

Pihak keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menurut Veronica, tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait seperti KPK. "Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu.

"Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan," tambahnya.

Kedatangan petugas KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, mendapati Nurdin Abdullah bersama istri Liestiaty F Nurdin sedang dalam keadaan istirahat. Tim KPK yang ingin bertemu gubernur diterima secara baik oleh pihak petugas Rumah Jabatan Gubernur Sulsel maupun pihak keluarga. Kemudian tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.

"Sama sekali bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada. Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat," ujar dia menjelaskan.*ant

Komentar