nusabali

Pemilihan Lokasi Hasil Kajian Provinsi dan Pusat

Soal Penolakan Calon Lokasi Bandara oleh Komisi IV DPR

  • www.nusabali.com-pemilihan-lokasi-hasil-kajian-provinsi-dan-pusat

“Selama ini saya diam dan tidak melawan di media sosial meskipun terus diserang secara pribadi. Kenapa saya diam, kalau diributkan buung (tidak jadi, red) bandara siapa yang tanggung jawab,” Bupati Buleleng, Agus Suradnyana

SINGARAJA, NusaBali

Pasca penolakan dari Komisi IV DPR RI atas pemilihan calon lokasi bandara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya angkat bicara. Dia menegaskan pemilihan calon lahan bandara di Bali Barat itu sudah melalui kajian matang Pemprov Bali dan Kementerian Perhubungan.

Rencana pembangunan bandar udara Bali utara diakuinya mendapatkan berbagai dukungan dan kontra dari masyarakat. Bupati Agus Suradnyana juga mengaku gerah dengan sejumlah postingan di media sosial yang dinilai menyudutkannya. “Selama ini saya diam dan tidak melawan di media sosial meskipun terus diserang secara pribadi. Kenapa saya diam, kalau diributkan buung (tidak jadi, red) bandara siapa yang tanggung jawab,” ucap Agus Suradnyana.

Menurutnya yang menentukan lokasi calon bandara adalah Gubernur Bali bersama menteri perhubungan RI. “Tentu sudah berdasarkan kajian yang matang. Dulu mau di Kubutambahan sudah hampir jadi tiba-tiba ada persoalan tanah adat desa Kubutambahan,” imbuh dia. Penolakan oleh Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan pekan lalu ke TNBB disebut bukan ranah dan kewenangannya untuk menanggapi.

“Kita lihat nanti seperti apa perkembangannya, yang jelas dari Kementerian ATR/BPN sudah berikan izin. Tinggal izin dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan izin memakai TNBB,” jelas Bupati dua periode ini. Menurutnya lahan taman nasional seluas 64 hektar yang rencananya akan dipakai run way bandara tidak perlu izin DPR.

Sementara itu alasan mendasar Komisi IV DPR RI menolak bandara di taman nasional terkait kepunahan satwa dilindungi, masih menunggu kajian lebih lanjut. “Itu nanti akan ada kajiannya biar tidak saya bicara. Intinya kita tunggu perkembangannya saja,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan Komisi IV DPR RI menyatakan menolak rencana pembangunan bandara di Desa Sumberklampok. Sikap tidak setuju itu diungkapkan dalam kunker Komisi IV DPR RI ke Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Selasa (16/2) lalu. Menurut Komisi yang diketuai Sudin itu, 64 hektar lahan taman nasional akan dipakai untuk mendukung pembangunan bandara dapat mengancam kepunahan satwa dan eksistensi hutan negara. *k23

Komentar