nusabali

Penunggu Pasien Dianggarkan Rp 8 M

  • www.nusabali.com-penunggu-pasien-dianggarkan-rp-8-m

“Dilihat dari jumlah penduduk Badung dan rasio jumlah pasien kita anggarakan segitu (Rp 8 miliar) dalam setahun dirasa sudah cukup. Namun kami masih melakukan kualifikasi dulu berapa besar yang nantinya bisa diterima oleh penunggu pasien ini” (Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara)

Belanja Badung Tahun 2017 Naik Lagi

MANGUPURA, NusaBali
Janji Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberi santunan sosial bagi penunggu pasien yang sedang opname di rumah sakit akan direalisasikan tahun 2017. Tak tanggung-tanggung pemerintah menyiapkan anggaran lumayan besar untuk program ini, yakni sekitar Rp 8 miliar.

Dalam rapat pembahasan RAPBD Badung Tahun 2017 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung dengan Banggar DPRD Badung, Kamis (24/11) kemarin, Sekkab Badung Kompyang R Swandika memaparkan panjang lebar terkait adanya tambahan pendapatan sebesar kurang lebih Rp 145 miliar. Nah anggaran tersebut salah satunya untuk santunan sosial bagi penunggu pasien.

“Sebelumnya kami pernah sampaikan ada tambahan pendapatan Rp 110 miliar. Namun ini ada tambahan lagi menjadi sekitar Rp 145 miliar. Tambahan pendapatan sebesar Rp 35 miliar lagi itu didapat dari potensi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta pendapatan lainnnya,” terang pejabat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara itu.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya tambahan pendapatan tersebut, struktur belanja tahun 2017 dari total Rp 5,2 triliun kini bertambah menjadi Rp 5,4 triliun lebih. “Jadi ada peningkatan sebesar 2,27 persen,” katanya lagi.

Sementara Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara membeberkan, dari Rp 145 miliar lebih tambahan pendapatan tersebut dimanfaatkan sebagai belanja tidak langsung sebesar Rp 13,9 miliar yang didalamnya, terdapat bantuan sosial penunggu pasien. Kemudian untuk bantuan Pura Rinjani di Lombok, tambahan penghasilan kepala sekolah, dan penyesuaian lainnya. Kemudian belanja langsung dialokasikan Rp 131,8 miliar, dimana didalamnya terdapat kewajiban Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik non fisik.

Untuk santunan sosial, menurut Suambara, secara gelondongan dianggarkan sebesar Rp 8 miliar. Namun, kriterinya bagaimana masih berproses dan masih melakukan koordinasi dengan bupati. “Dilihat dari jumlah penduduk Badung dan rasio jumlah pasien kita anggarakan segitu (Rp 8 miliar) dalam setahun dirasa sudah cukup. Namun kami masih melakukan kualifikasi dulu berapa besar yang nantinya bisa diterima oleh penunggu pasien ini,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, melihat tingkat kesejahteraan penduduk Badung tiap tahun semakin tinggi. Jadi, terang Suambara, bisa dilogikan tingkat kesehatan masyarakat meningkat dan tingkat kesakitan masyarakat menurun. Meski begitu, anggaran Rp 8 miliar bisa jadi ditambah melihat kebutuhan. “Yang jelas kita persipkan dulu,” tandasnya. Adapun terkait mekanisme penyerahan santuan sosial bagi penunggu pasien itu, kata dia, sekarang masih digodok oleh pemerintah.

Untuk diketahui, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Mangusada dr Made Nurija, menerangkan rumah sakit milik pemerintah rata-rata merawat pasien ratusan orang/hari. “Kalau rawat jalan kita menerima pasien 450-600 orang/hari. Kemudian kita merawat pasien sampai 200-250/hari, kunjungan ke IGD rata-rata 125-150/hari,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Badung I Nyoman GiriPrasta kembali melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan pada rapat paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga tahun 2016, Rabu (16/11). Yakni, bagi penunggu pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit alias opname akan diberi uang cuma-atau santunan. Tak tanggung-tanggung nominalnya maksimal Rp 5 juta.

“Penunggu pasien ketika opname itu ada ketentuan yang mengatur bisa diberikan bantuan sosial yang maksimal Rp 5 juta per orang. Jadi kami berpikir begini, misalnya kalau suaminya itu sakit dan istri nunggu di rumah sakit, siapa yang jual di warung, terus siapa yang menghidupi anak-anaknya, untuk sekolahnya. Inilah alasan, penunggu pasien yang opname akan kami berikan bantuan,” kata Bupati Giri Prasta. Meski begitu, pihaknya akan berhitung berapa kebutuhan anggaran, termasuk juga regulasinya. “Ingat ini maksimal Rp 5 juta,” tandasnya. * asa

Komentar