nusabali

Pencuri Uang Kepeng di Pura Dalem Jema Diringkus di Jember

  • www.nusabali.com-pencuri-uang-kepeng-di-pura-dalem-jema-diringkus-di-jember

TABANAN, NusaBali
Polsek Marga berhasil bekuk pencuri uang kepeng di Pura Dalem Jema, Banjar Dinas Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan.

Pelakunya adalah Purwanto, 47, notabane tukang bangunan di pura setempat. Ternyata aksi mencuri di pura, juga sempat dilakukan pelaku di Kerobokan Kabupaten Badung. Kejadian pencurian 700 uang kepeng asli ini diketahui Senin (18/2) lalu.

Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (21/2) di daerah Jember kawasan Desa/Kecamatan Patrang. Ternyata aksi pencurian uang kepeng ini dilakukan dua kali di Pura Dalem Jema. Pertama dilakukan di 15 Januari sekitar pukul 14.00 wita, dan pada tanggal 18 Februari 2021 pada pukul 08.30. Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pencurian di pura ini terungkap ketika Jumat (8/2) lalu, balai penyimpanan tempat uang kepeng itu direhab guna pembangunan. lalu uang kepeng asli berjumlah 700 dengan wadah 7 buah ceniga ini dipindah di ke Balai Sambiangan tanpa dikunci.

Saat itu ada 4 buruh tukang bangunan yang mengerjakan rehab balai penyimpanan tersebut. Mereka adalah Sofian, Yudi, Komang Reni dan pelaku Purwanto.

Kecurigaan uang kepeng asli ini dicuri ketika seorang warga Ni Ketut Jeling melihat bungkusan kain uang kepeng tersebut dilempar ke tegalan milik Ni Ketut Jeling. Awalnya dia mengira yang dibuang itu adalah sampah. Namun karena merasa aneh dia langsung melaporkan ke pemangku setempat Jero Mangku Hendra.

Jero Mangku Hendra pun mengecek laporan dari warga tersebut, benar saja uang kepeng asli yang disimpan di Balai Sambiangan telah raib. Akibat kejadian tersebut aparat desa pun mengecek uang kepeng asli yang sudah berumur puluhan tahun itu. Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Marga.

Mendapat laporan tersebut Senin (18/2) Polsek Marga langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi pelaku pencurian mengarah pada pelaku Purwanto buruh bangunan setempat. Kecurigaan kuat mengarah Purwanto karena pelaku mendadak hilang bahkan tidak mengambil uang upah.

Dalam proses penyelidikan ini, pelaku sempat dicari ke kosannya yang ada di wilayah Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Hanya saja pelaku sudah kabur ke kampungnya di Jember.

Polisi pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Jember. Kemudian Minggu (21/2) pelaku berhasil dibekuk. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri 700 uang kepeng asli milik duwe Pura Dalem Jeme.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan, pelaku ditangkap dikampungnya di Jember. Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatanya. “Uang kepeng yang dicuri di Pura Dalem Jema ini dia lakukan 2 kali,” tegasnya.

Kata dia pelaku ini sudah berkeluarga. Uang kepeng yang berhasil diambil pelaku jual ke daerah Banjar Demung, Kecamatan Kediri. Total krama Pura Dalem Jema mengalami kerugian sekitar Rp 8.500.000. “Hasil jualanya ini dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Akibat perbuatanya itu pelaku Purwanto disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. “Pelaku sekarang sudah ditahan di Polsek Marga,” tandas Iptu Subagia. *des

Komentar