nusabali

Puluhan Jabatan Eselon IV dan Eselon III Lowong

  • www.nusabali.com-puluhan-jabatan-eselon-iv-dan-eselon-iii-lowong

Kadisdikpora, Kadisdukcapil, Kaban Kesbang Pol, serta Sekwan pensiun pada bulan Maret dan Juli 2021.

BANGLI, NusaBali

Puluhan jabatan eselon IV dan eselon III di lingkungan Pemkab Bangli masih lowong. Kekosongan ini akibat banyak pejabat yang pensiun, ada pula yang pindah tugas. Eselon IIIA dari 45 jabatan baru terisi 39. Eselon IIIB dari 90 jabatan terisi 87. Eselon IV A sebanyak 390 jabatan terisi 349, dan eselon IVB sebanyak 41 jabatan terisi 25.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli Komang Pariartha, saat dikonfirmasi mengungkapkan eselon IIIA setingkat sekretaris dinas maupun kepala bagian. Eselon IIIB setingkat kepala bidang, eselon IVA setingkat kepala sub bidang, kepala seksi di dinas, dan eselon IVB setingkat sekretaris lurah, kasubbag di UPT. “Selain eselon III dan IV, eselon VA juga belum terisi sepenuhnya, dari 27 jabatan baru terisi 9,” jelas Komang Pariartha, Senin (22/2).

Kekosongan pejabat buat sementara diisi pelaksana tugas atau Plt. Saat ini, sejumlah pejabat eselon II juga memasuki purna tugas. Di antaranya, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Nengah Sukarta, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Nyoman Sumantra, Kepala Kesbang Pol Putu Koesalireni, dan Sekretaris DPRD Bangli AA Panji Awatarayana. “Tiga pejabat eselon II purna tugas pada bulan Maret, satu lagi di bulan Juli. BKD juga masih diisi Plt,” ungkap Komang Pariartha.

Pengisian jabatan setelah pelantikan Bupati Bangli terpilih. Sesuai aturan maka pengisian jabatan dapat dilaksanakan 6 bulan setelah pelantikan Bupati terpilih. Jika kondisi mendesak, dapat dilakukan mutasi atau pengisian dengan mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri. “Harus ada rekomendasi dari Mendagri jika mutasi dilakukan sebelum 6 bulan dari tanggal pelantikan,” ungkapnya. Jika mengikuti aturan, Pemkab Bangli bisa melakukan persiapan mutasi. Termasuk proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama. *esa

Komentar