nusabali

Kecamatan Dawan Rancang Proyek Rp 25 M

  • www.nusabali.com-kecamatan-dawan-rancang-proyek-rp-25-m

SEMARAPURA, NusaBali
Pemerintah Kecamatan Dawan, Klungkung merancang usulan 42 proyek senilai Rp 25 miliar.

Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Dawan, Klungkung, melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerjanya, Senin (22/2).

Kegiatan itu dilaksanakan serangkaian Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022. Musrenbangcam diikuti anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Dawan, Kepala Bapperlitbang Anak Agung Lesmana, para Kepala OPD terkait, Camat Dawan I Dewa Widiantara dan Perbekel se-Kecamatan Dawan.

Camat Dawan I Dewa Widiantara menjelaskan rincian kerja Pemerintah Kecamatan Dawan dari kegiatan awal 42 usulan senilai Rp 25 miliar hasil Musrenbangdes, diprioritaskan menjadi 22 usulan dengan nilai Rp 17.630.000.000. Adapun usulan tersebut diprioritaskan ke pembangunan fisik, seperti lanjutan pembangunan GOR Kecamatan Dawan senilai Rp 2 miliar, pengaspalan jalan melingkar di Dusun Kanginan, Desa Paksebali senilai Rp 1.432.000.000, dan pembangunan fisik lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Suwirta berharap agar dimasing-masing desa bisa menyelaraskan persepsi disaat menyusun sebuah usulan melalui program Bedah Desa. Usulan yang dirancang juga harus sesuai dengan kebutuhan. "Usulan dari bedah desa yang menjadi prioritas harus dipahami dengan baik. Disaat membuat usulan mari satukan persepsi, jangan berbasis kepentingan tetapi berdasarkan kebutuhan," harap Bupati Suwirta.

Bupati asal Nusa Ceningan ini juga menambahkan, agar masing-masing desa disaat menyusun anggaran harus selektif dan efesien sesuai dengan perencanaan yang benar, mengingat dana ditahun ini masih dipakai untuk penanganan Covid-19. "Meskipun situasi masih seperti ini, mari jaga semangat dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Klungkung, khususnya di Kecamatan Dawan," imbuhnya. *wan

Komentar