nusabali

Tabanan Kini Nihil Desa Zona Merah

  • www.nusabali.com-tabanan-kini-nihil-desa-zona-merah

Peningkatan kasus pada Januari itu disebabkan banyaknya kegiatan upacara adat/keagamaan.

TABANAN, NusaBali

Pemkab Tabanan menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lantai III Kantor Bupati Tabanan pada Senin (22/2). Hasilnya, sejak PPKM sudah diterapkan hingga 3 tahap, angka kasus disimpulkan cenderung turun. Bahkan sekarang di Tabanan nihil desa zona merah.

Terungkap juga dalam rapat, tim yustisi tidak bergerak dalam penindakan pelanggaran PPKM Mikro. Tim dari unsur TNI dan Polri malah membagikan masker gratis dan memberikan pengawasan di masyarakat.

Rapat evaluasi dipimpin Plh Bupati Tabanan I Gede Susila, dihadiri Dandim Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto, Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, para camat dan OPD terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Satpol PP dan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika memaparkan secara umum Tabanan statusnya masih zona merah. Namun sejak diterapkan PPKM dalam 3 tahap ini, angka kasus Covid-19 menurun. Pada Januari, per hari angka kasus mencapai 40 orang, naik cukup signifikan. Namun kini, Februari sejak diberlakukan PPKM kasus menurun. ‘’Bahkan pernah sehari sempat terjadi penambahan hanya 9 kasus," ungkap Suratmika.

Kata dia, peningkatan kasus pada Januari itu disebabkan banyaknya kegiatan upacara adat/keagamaan dan hari libur. Terbanyak kasus ada di Kecamatan Kediri, Tabanan dan Kerambitan. Namun sampai sekarang secara keseluruhan, total kasus sembuh lumayan banyak. Angka kasus sembuh di Tabanan mencapai 93 persen angka kematian 3 persen, angka kasus aktif 4 persen. ‘’Sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Tabanan akhir-akhir ini membaik," tegas Suratmika.

Dengan kondisi tersebut, untuk saat ini di Tabanan tidak ada lagi desa yang berstatus zona merah. Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan dan Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, sebelumnya zona merah,  kini sudah zona orange.

Dandim Tabanan Lektol Toni Sri Hartanto menegaskan, di hadapan para pejabat Tabanan yang ikut rapat, minta agar semua pihak memahami PPKM Mikro. Sebab dari hasil monitoring ke lapangan, aparat desa banyak yang belum paham PPKM Mikro. "Jangan sampai pejabat dan ASN tidak tahu  PPKM Mikro, jadi mohon bener-bener dipahami, sehingga ketika turun ke lapangan lebih gampang memahami," pesannya.

Hal serupa disampaikan Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta. Dari hasil pengecekan ke sejumlah desa banyak perbekel belum paham PPKM Mikro. Dimana dari hasil koordinasi ke desa tidak ada arahan jelas ke perbekel mengenai PPKM Mikro ini. "Contohnya mengenai dengan anggaran, sampai saat ini anggaran untuk penanganan Covid-19 belum turun. Jadi desa sekarang hanya bantu saja penanganan Covid," tegas Kompol Sudiarta.

Kompol Sudiarta sempat menyentil di penerapan PPKM Mikro ini tim yustisi tidak bergerak. Padahal yang berhak untuk menindak pelanggaran yustisi adalah Satpol PP Tabanan. Jadi selama Februari ini pelanggaran untuk penegakan disiplin Covid-19 nihil. "Dalam PPKM pertama dan kedua tim yustisi bergerak gabungan, begitu PPKM mikro itu berhenti. Jadi kami hanya bisa bergerak dengan TNI saja. Kalau untuk penindakkan kami tidak bisa, yang memiliki kewenangan itu adalah Satpol PP," beber Kompol Sudiarta.

Plh Bupati Tabanan Gede Susila mengatakan hasil rapat evaluasi ini diminta untuk diteruskan ke aparat desa. Sehingga penerapan PPKM Mikro bisa selaras. "Hasil rapat mohon ditindaklanjuti ini, agar seluruhnya paham akan PPKM Mikro," pintanya.

Dia menegaskan terkait dengan penindakan yang dilakukan tim yustisi diminta segera dilakukan kembali. Jangan sampai hanya hangat-hangat tai ayam. "Saya akan koordinasikan ke Kasat Satpol PP untuk meneruskan kembali tindakan yustisi tersebut. Sebab yang berhak melakukan tindakan yustisi adalah Satpol PP, TNI dan Polri sifatnya hanya mendukung," tegas Susila. *des

Komentar