nusabali

Prajuru Tak Hadir, Mediasi Ditunda

Sengketa Setra di Desa Baktisegara

  • www.nusabali.com-prajuru-tak-hadir-mediasi-ditunda

Selain itu kedua desa adat juga tak membawa awig-awig desa adatnya yang dapat menjadi dasar pembahasan dan pemecahan sengketa setra ini.

SINGARAJA, NusaBali

Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng yang mengambil alih penyelesaikan sengketa setra oleh dua desa adat di Desa Baktiseraga Kecamatan/Kabupaten Buleleng, menunda proses mediasi. Keputusan itu diambil setelah salah satu dari kedua desa adat yang diundang, yakni Desa Adat Tista dan Desa Adat Bangkang, tak menghadirkan prajuru adat sesuai surat undangan pada Jumat (19/2) lalu.

Sesuai undangan MDA Kabupaten Buleleng kedua belah pihak sudah hadir di kantor MDA Buleleng di Jalan Abimanyu Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Hanya saja satu desa adat tak menghadirkan prajuru dan pecalangnya sesuai dengan permintaan MDA dalam surat undangan mediasi.

Selain itu kedua desa adat juga tak membawa awig-awig desa adatnya yang dapat menjadi dasar pembahasan dan pemecahan sengketa setra ini. Rencana mediasi yang digelar Jumat kemarin juga dihadiri Polsek Singaraja dan Koramil Buleleng.

Bendesa Madya MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa ditemui di ruang kerjanya siang kemarin mengatakan satu desa adat yakni Desa Adat Bangkang tak memenuhi ketentuan undangan MDA.  Desa Adat menurut Budarsa diintruksikan untuk menghadirkan Kelian Desa, dua orang prajuru dan seorang pecalang. Namun dari pihak Desa Adat Bangkang hanya menghadirkan Kelian Desa Adat bersama penasehat hukum.

“Ini kan persoalan adat kami MDA bermaksud melakukan mediasi dan menyelesaikan secara adat. Kalau menghadirkan penasehat hukum itu arahnya ke hukum positif. Kami juga minta awig-awig sebagai dasar pembahasan di mediasi juga tidak ada yang membawa sehingga kami bersama Polsek dan Koramil sepakat untuk menunda mediasi ini,” jelas Budarsa.

MDA Buleleng mengaku akan mencarikan hari baik dan menjadwalkan kembali mediasi dua desa adat itu. Dia pun menegaskan kembali setelah ada jadwal yang telah ditentukan MDA masing-masing desa adat dimohon untuk berpikir yang baik, sehingga dapat menemukan kedamaian. “Kami juga mohon jangan ada satu benturan fisik, dan tetap menjaga kondusifitas Buleleng. Terakhir awig-awig masing-masing desa adat juga agar dibawa dalam mediasi nanti. Karena yang menentukan setra itu milik berdua adalah awig-awig, apakah ada disana atau tidak biar tidak ada saling klaim,” imbuh dia.

Sementara itu tokoh adat asal Desa Bungkulan Kecamatan Sawan ini juga mengatakan dalam proses mediasi nanti MDA lebih mengedepankan pembahasan proses rencana renovasi setra oleh Desa Adat Tista. Soal isu pembangunan krematorium menurutnya akan dibahas setelah masalah pelebaran jalan dan penyenderan setra yang ada depan SDN 1 Baktiseraga itu diselesaikan.

“Info Desa Adat Tista akan bangun krematorium tetapi dilaksanakan oleh pihak ketiga sehingga membuat Desa Adat Bangkang yang ini bergejolak pada Minggu (7/2) kemarin. Sementara saya tunda saja dulu,” tegas dia. Sebelumnya sengketa setra Baktiseraga yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat upacara pitra yadnya oleh Desa Adat Bangkang dan Tista yang masih satu desa dinas, sudah sempat dimediasi oleh Pemerintah Desa setempat pada Selasa (9/2) lalu.

Sengketa itu muncul saat sejumlah orang melakukan gotong royong di setra dan ada truk menurunkan material. Krama desa adat Bangkang merasa tersinggung karena Desa Adat Tista yang satu setra dengan mereka tak berkoordinasi sebelumnya. *k23

Komentar