nusabali

KPU Akan Simulasikan Pemilu Serentak 2024

Antisipasi Krodit, DPRD Bali Usul Tahapan Dilonggarkan

  • www.nusabali.com-kpu-akan-simulasikan-pemilu-serentak-2024

DENPASAR, NusaBali
KPU RI mulai simulasikan pelaksanaan pemilu serentak Pileg/Pilpres dan Pilkada tahun 2024.

Simulasi pemilu serentak tahun 2024 ini untuk memetakan tantangan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan menjadi pemilu  paling krusial sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Jumat (19/2) siang mengatakan simulasi pelaksanaan pemilu serentak 2024 oleh KPU adalah permintaan dari Komisi II DPR RI. Tujuan simulasi adalah memetakan tantangan jika perhelatan demokrasi ini digelar serentak di tahun 2024.

"KPU RI sudah membuat simulasi, ini atas permintaan dari DPR RI. Untuk memetakan masalah yang akan terjadi kalau perhelatan akbar ini digelar di 2024. Simulasi ini istilahnya alat ukur dan kajian kelebihan dan kelemahan ketika pemilu digelar serentak di 2024," ujar Lidartawan.

Simulasi pemilu 2024 akan menguji keperluan anggaran, anggota adhoc yang akan terlibat, pengamanan pemungutan suara, proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hitung-hitungan kebutuhan logistik secara mendetail.

"Simulasi pemilu serentak 2024 yang sudah disusun ini akan jadi tolok ukur kebutuhan seluruh variabel pendukungnya. Yang paling krusial kan biasanya masalah anggaran. Anggaran yang perlu dipangkas atau ditambah pos apa saja, itu penting dipetakan. Kemudian peta data pemilih dan rekrutmen tenaga adhoc juga akan muncul dalam simulasi ini. Kerawanan pelaksanaan, hingga kemungkinan proses panjang di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti dikaji," ujar pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini. Dalam simulasi yang sudah disusun KPU RI apakah nanti ada kemungkinan ada perubahan waktu pelaksanaan? "Kalau waktu pelaksanaan sih mungkin kecil ada perubahan. Tetap akan dilaksanakan tahun 2024. Coblosan Pileg/Pilpres digelar Maret 2024 dan coblosan Pilkada digelar Maret 2024," ujar Lidartawan.

Untuk memperkuat pemetaan pelaksanan pemilu serentak 2024, kata Lidartawan, KPU Provinsi se Indonesia rencananya akan dilibatkan untuk memberikan masukan dalam Rapim KPU se Indonesia pada 8 Maret 2021 mendatang. "Rapim melibatkan pimpinan KPU se Indonesia. Kita di daerah memberikan masukan dan sekaligus evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Lidartawan mengatakan pemilu serentak tahun 2024 digelar merupakan keputusan DPR RI di mana Komisi II DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Sehingga pemilu serentak tetap digelar tahun 2024 dengan dasar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Menurut Lidartawan, Pemilu serentak 2024 ini akan menjadi pemilu paling krusial menguras energi awak penyelenggara. Bahkan disebut-sebut lebih krusial dari Pileg 2019 yang memakan korban meninggal di pihak penyelenggara karena faktor kelelahan.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum dan keamanan, I Nyoman Adnyana secara terpisah dihubungi NusaBali, Jumat kemarin mengatakan pemilu serentak tahun 2024 adalah keputusan final yang bersifat mengikat. Karena prosesnya melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kan itu sudah diatur dalam Undang-Undang. Harus dilaksanakan. Kalau tidak mau ubah Undang-Undang. Bagi kami di DPRD Bali kalau pemilu serentak tahun 2024 digelar awak KPU Bali dan jajarannya harus siap," ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini.

Hanya saja menurut Adnyana, dalam perhelatan pesta demokrasi di tahun 2024 harus diantisipasi lebih awal. Mulai tahapan yang diberikan dengan waktu longgar. Kalau tahapan misalnya 20 bulan sebelum coblosan, bisa dimajukan lebih awal.

Kemudian kesiapan penyelenggara adhoc yang memadai, dari sisi kualitas. Penyelenggara adhoc yang direkrut harus yang benar-benar memenuhi kualifikasi, termasuk juga kesehatan jasmani yang memadai. "Kemarin yang Pileg tahun 2019 banyak yang meninggal mungkin bisa saja rekrutmen tenaga adhoc seleksi kesehatan tidak ketat. Karena susah cari orang. Nanti di 2024 harus dievaluasi itu," tegas mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangli ini.

Adnyana menyebutkan Komisi I DPRD Bali mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres tahun 2024 agar lebih berkualitas. "Maka koordinasi lintas sektor harus diintensifkan. Kalau pekerjaan itu berat, dikerjakan bersama-sama kan jadi ringan," ujar Adnyana. *nat

Komentar