nusabali

Satpol PP Gerebek Warung Remang-remang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-gerebek-warung-remang-remang

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Klungkung menggerebek sebuah warung remang-remang berkedok warung kopi, di Jalan Bypass Prof IB Mantra, sebelah barat jembatan Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Rabu (17/2) malam.

Dalam warung menyediakan fasilitas karaoke lengkap dengan pelayan seksi. Warung itu juga menjual minuman keras. Jam bukanya pun dari malam hingga dini hari. Aktivitas warung ini dikeluhkan warga sekitar karena bising. Kepala Satpol Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, penggerebekan ini karena ada keluhan warga terkait tempat tersebut. Warga mensinyalir warung itu warung remang-remang berkedok warung kopi. Akhirnya, petugas turun ke lokasi pada Rabu malam pukul 22.00 Wita. "Ternyata, di dalamnya ada tempat karaoke lengkap dengan sound, dan waitris," kata Suarta, saat ditemuai Kamis (18/2).

Kata dia, saat digerebek di dalam ruangan ada 4 pengunjung ditemani seorang wanita pelayan. Ada juga penjualan minuman berakolhol. Setalah ditelusuri, pengelola tidak mengantongi izin edar minuman berakohol. Penjaga warung juga tidak mampu menunjukkan kartu identitas diri. Kemudian petugas langsung menggelandang tiga orang, mereka adalah pemilik warung, penjaga warung dan waitress ke Kantor Satpol PP. Tiga orang yang diamankan itu, langsung diberikan pembinaan dan wajib membuat surat pernyataan. "Salah satu isinya mengurus surat identitas diri," tegas Suarta.

Mereka dinilai melanggar Perda Kabupaten Klungkung Nomor 02 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umun serta Perda Kabupaten Klungkung Nomor 03 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. "Sesuai dengan kebijakan bupati, di Klungkung melarang adanya warung remang-remang maupun cafe remang-remang,” kaya Putu Suarta.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menutup sejumlah kafe di Klungkung, Minggu (6/1/2019) lalu. Penutupan dilakukan secara persuasif supaya tidak terjadi gejolak. Penutupan melalui sidak pukul 22.30 Wita melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Sidak menyasar sejumlah kafe, di antaranya Kafe Sekar Wangi dan Kafe Dewi di wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kafe Nirmala dan Kafe Lompang diwilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, serta Kafe The Groove di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. *wan

Komentar