nusabali

Unud Buka Pendaftaran Calon Rektor Periode 2021-2025

  • www.nusabali.com-unud-buka-pendaftaran-calon-rektor-periode-2021-2025

DENPASAR, NusaBali
Masa jabatan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr dr AA Raka Sudewi akan berakhir pada Agustus 2021 nanti.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbesar di Bali ini pun kini sedang melaksanakan penjaringan calon rektor pengganti Prof Raka Sudewi untuk masa jabatan 2021-2025. Pasca dirilisnya pengumuman pendaftaran bakal calon Rektor pada 1 Februari 2021, tahapan penjaringan telah dimulai dengan pendaftaran bakal calon rektor sejak, Senin (8/2) lalu hingga Rabu (24/2) mendatang.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemilihan Calon Rektor, dalam tahapan penjaringan ini wajib terdapat paling sedikit empat (4) nama yang mendaftar. “Kalau sampai tanggal 24 Februari itu belum ada 4 bakal calon, maka pendaftaran akan diperpanjang dua minggu lagi dari tanggal 24 Februari,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Gede Mahardika MS kepada NusaBali, Kamis (18/2).

Saat ini, dikonfirmasi telah terdapat tiga nama yang mendaftar sebagai bakal calon. “Saat ini kami masih verifikasi. Kami masih verifikasi administratif, sehingga kami belum bisa mengumumkan namanya. Nanti setelah tanggal 24 Februari baru kami umumkan,” lanjutnya.

Melalui Sidang Senat Khusus pada 17 Maret 2021 mendatang, nama-nama yang terdaftar akan ditetapkan sebagai bakal calon, berikut dengan pengundian nomor urut. Selanjutnya, di bulan April, para bakal calon akan memasuki tahapan penyaringan, di mana tiga pemilik suara tertinggi akan ditetapkan sebagai tiga calon Rektor.

Puncaknya, yaitu pada 6 Juli 2021 di mana Calon Rektor akan dipilih melalui Sidang Senat Khusus. “Pemilihannya nanti bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena sesuai dengan aturan pemilihan itu, Menteri mempunyai suara 35% suara sedangkan anggota Senat 65%,” lanjut akademisi Fakultas Peternakan Universitas Udayana ini.

Adapun beberapa syarat bagi para dosen yang berhak mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor, antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala dan gelar akademik minimal Doktor, umur yang tidak lebih dari 60 tahun, bebas dari penggunaan narkotika, berkelakuan baik, memiliki prestasi kerja yang baik, tidak pernah melakukan pelanggaran, dan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Saat ini Rektor Unud, Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS(K) masih mengampu jabatan sebagai Rektor Universitas Udayana. Jabatan ini telah diampunya sejak tahun 2017 lalu dan akan berakhir pada 21 Agustus 2021. “Sesuai dengan peraturan yang ada saat ini, Rektor yang sekarang umurnya sudah lebih dari 60 tahun, sehingga tidak bisa lagi ikut mencalonkan diri,” pungkas Prof Gede Mahardika.

Pada periode sebelumnya (2017-2021), Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) unggul dalam pemungutan suara pemilihan Rektor Unud periode 2017-2021 yang digelar pada 11 Agustus 2017 lalu. Prof Raka Sudewi kala itu unggul dengan memperoleh 107 suara. Adapun calon rektor yang saat itu ikut pemilihan, yakni Prof Dr drh I Made Damriyasa MS yang memperoleh 106 suara, Dr Drs AA Ngurah Gunawan MT memperoleh 32 suara dan Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) memperoleh 107 suara. Prof Raka Sudewi unggul Prof Damriyasa dengan selisih suara sangat tipis, yakni hanya satu suara saja.

Dalam catatan NusaBali, kemenangan Prof Raka Sudewi saat itu mengukuhkan sejarah sebagai perempuan pertama yang terpilih jadi Rektor Unud. Akademisi kelahiran 15 Februari 1959 asal Puri Kelodan, Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar ini juga praktis mengukuhkan dominasi Fakultas Kedokteran sebagai Rektor Unud. Sepanjang sejarah sejak 1962, dari 11 tokoh yang berkuasa di Unud, tercatat hanya 2 orang Rektor Unud dari luar Fakultas Kedokteran, yakni Prof Dr IB Mantra (dari Fakultas Sastra) dan Prf Dr Ir Nyoman Sutawan (dari Fakultas Pertanian). *cr74

Komentar