nusabali

Retas Akun IG TKI Jepang, Tiga Sekawan Diringkus

Dipakai Menipu, Hasilnya Dipakai Pesta Shabu

  • www.nusabali.com-retas-akun-ig-tki-jepang-tiga-sekawan-diringkus

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus meretas akun instagram milik Ni Kadek Septia Cahyani, yang bekerja di Jepang.

Dengan akun ini, pelaku meminta uang Rp 3,4 juta kepada korban yang merupakan sepupu pemilik akun tersebut. Dari hasil pengembangan, ternyata hasil penipuan itu digunakan untuk membeli shabu.

Ketiga orang pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolres Klungkung, Rabu (17/2). Masing-masing pelaku Kadek Edi Mudita Yasa alias Edi Kenyot, 28, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Bulian, Kecamatan

Kubutambahan, Buleleng. Ketut Widi Budidarma, 25, Banjar Dinas Klod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Dan Made Wartama, 23, warga Banjar Dinas kanginan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, pelaku utama dari kasus ini yakni Kadek Edi merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. "Pelaku (Kadek Edi) sudah 2 kali ditangkap," katanya, didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana, saat press rilis Rabu kemarin.

Kasus ini bermula dari laporan Ni Made Candra Ayustina asal Jalan Plawa, Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung pada 31 Januari lalu. Ketika itu Candra menerima pesan dari sepupunya dengan akun instagram Ni Kadek Septia Cahyani yang sedang berada di Jepang. Di mana akun itu sudah diretas oleh pelaku. "Saat itu akun tersebut meminta uang ke korban, dengan modus untuk pembayaran agen agar tidak terkena pinalti ke negara Jepang sebesar Rp3,4 juta," katanya.

Korban diminta mentransfer uang itu ke rekening atas nama Made Wartama. Korban pun mentransfer uang tersebut. Tidak berselang lama, akun atas nama Ni Kadek Septia Cahyani itu kembali meminta ditransfer uang senilai Rp2 juta. Namun,  korban curiga, kemudian mengkonfirmasi langsung korban melalui kontak lainnya. Diakui jika sepupunya yang bekerja di Jepang itu tidak ada meminta uang sepeser pun bahkan, tidak ada mengecek instagramnya dalam beberapa minggu terakhir.

Merasa menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Klungkung, Jumat (12/2) lalu. "Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekening atas nama Made Wartama," katanya.

Setelah koordinasi dengan pihak bank kepolisian mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, beserta catatan transaksi keungannya. Selanjutnya, petugas mendatangi Made Wartama di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Saat interogasi, disebutkan rekening itu digunakan oleh temannya bernama Ketut Widi Budidarma.

Penjajakan kepolisian langsung mengarah ke Ketut Widi Budidarma yang diamankan di wilayah Badung.

Saat diinterogasi Budidarma mengaku diminta mencarikan no rekening untuk menerima transferan oleh Kadek Edi. Ternyata setelah ditangkap, Kadek Edi Muditayasa berbekal air soft gun, dan sempat mengancam kedua temannya itu untuk melancarkan aksinya. Kadek Edi langsung diringkus, dan dimintai keterangan. "Uang itu mereka bagi disebuah rumah makan, dengan pembagian Kadek Edi paling besar," katanya. *wan

Komentar