nusabali

Pemilu Serentak 2024 Kuras Energi KPU

  • www.nusabali.com-pemilu-serentak-2024-kuras-energi-kpu

Tahun 2022 begitu launching tahapan Pemilu 2024, langsung maraton menyiapkan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

DENPASAR, NusaBali

Pemilu legislatif/pilpres dan pilkada serentak sudah pasti akan digelar di 2024 mendatang. Pemilu serentak ini akan menguras tenaga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kalau tidak ada perubahan regulasi di pusat, pada 2022 mendatang sudah akan launching tahapan Pemilu Serentak 2024.

Ketua KPU Bali Dewa Agung Gde Lidartawan mengatakan usai Pilkada Serentak 2020 bukan berarti komisioner KPU Bali dan KPU Kabupaten dan Kota jeda melaksanakan kegiatan. Tahun 2021 ini pihaknya melaksanakan inventarisasi data logistik dan lanjut pemusnahan.

“Tahun 2021 ini arsip dan data, logistik Pilkada 2020 kalau sudah tidak terpakai ya dimusnahkan. Karena kami tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai,” ujar Lidartawan di Kantor KPU Bali, Rabu (16/2) siang.

“Ini sudah mulai di kabupaten dan kota untuk pemusnahan barang yang tidak terpakai. Setelah itu, 2022 sudah menyongsong tahapan Pemilu Serentak 2024. Karena launching tahapan pemilu serentak 2024 ya tahun 2022,” kata Lidartawan.

Lidartawan menjelaskan, tahun 2022 begitu launching tahapan Pemilu 2024 langsung maraton menyiapkan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. “Pengecekan kantor partai, kepengurusan. Ya verifikasi persyaratan parpol peserta pemilu,” imbuhnya.

Selain itu untuk menghadapi Pilkada 2024, sudah harus siapkan verifikasi syarat calon perseorangan yang kemungkinan akan dilaksanakan awal 2023.  “Kalau bisa minta ke pemerintah pusat mungkin ini bukan pilihan efektif (pemilu serentak). Tetapi kami sebagai penyelenggara di bawah harus mengikuti keputusan di pusat. Mau tak mau harus jibaku nanti,” tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Kata Lidartawan, Pemilu Serentak 2024 akan displit menjadi 2 perhelatan. Coblosan Pileg/Pilpres 2024 diperkirakan akan dilaksanakan pada Maret 2024. Sementara Pilkada akan digelar November 2024. “Tahunnya bersamaan, 2024. Jadi ini lebih krusial dari pada Pileg/Pilpres 2019 kemarin. Karena padatnya kegiatan penyelenggaraan tentu tantangan luar biasa ini,” tegas Lidartawan.

Menurut Lidartawan, Pemilu Serentak 2024 ini sudah jelas berisiko bagi penyelenggara pemilu. Termasuk tenaga ad hoc juga punya risiko. “Tahun 2019 kemarin ratusan tenaga ad hoc kita meninggal dunia karena kelelahan bertugas di pemilu serentak,” ucap mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Barat ini. *nat

Komentar