nusabali

Masyarakat Diminta Tunda Kegiatan yang Mengundang Keramaian

  • www.nusabali.com-masyarakat-diminta-tunda-kegiatan-yang-mengundang-keramaian

SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 secara terjadwal terus mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di sembilan kecamatan wilayah Buleleng.

Masyarakat pun diharapkan memahami secara benar fungsi Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Satgas dalam pelaksanaan kegiatan yang mengundang keramaian.


Hal itu ditegaskan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana, yang hadir di Kecamatan Seririt, saat sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang PenerapanPPKM skala mikro berbasis desa/kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru.

Menurutnya walaupun sudah memegang Suket dari Satgas, masyarakat tetap tidak boleh mengartikan pelaksanaan kegiatan boleh sebebas-bebasnya. “Ini yang kadang salah dipahami masyarakat. Setelah memegang suket dikira kegiatan upacara atau kegiatan yang mengundang keramaian bisa dilakukan seleluasa mungkin karena merasa sudah dapat izin. Tetapi ada batasan dan ketentuan. Terutama jumlah peserta berapa jumlah maksimal, pengaturan jarak, mencuci tangan dan pakai masker itu wajib,” tegas Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng itu.

Dalam kesempatan itu perwakilan masyarakat desa juga diimbau untuk menunda kegiatan upacara adat dan upacara agama yang dapat direncanakan. Seperti ngaben masal, potong gigi, pawiwahan, samapi pandemi benar-benar berakhir. Bupati Agus Suradnyana pun meminta seluruh masyrakaat menataati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Covid-19 ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah, tetapi harus ada dukungan dari masyarakat dengan tetap disiplin menataati prokes, itu saja intinya,” ucap Bupatia asal Desa Banyuastis Kecamatan Banjar Buleleng ini. Disiplin mentaati prokes disebutnya menjadi jaminan desa/kelurahan mengendalikan penularan dan menjauhkan desanya dari pemberlakuan PPKM skala mikro.

Sementara itu Selasa (16/2) dicatatkan perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng ada 32 ornag yang terkonfirmasi positif. Mereka tersebar 12 orang diantaranya dari Kecamatan Buleleng, 7 ornag dari Kecamatan Sukasada, 6 orang dari kecamatan Gerokgak, 3 orang dari Kecamatan Seririt, 2 orang dari Kecamatan Tejakula dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Banjar.

Selain itu juga ada 25 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sebanyak 10 orang dari Kecamatan Buleleng, 5 orang masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Sukasada, 2 orang masing-masing Kecamatan Seririt dan Banjar serta 1 orang dari Kecamatan Gerokgak. Perkembangan kasus ini membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif berjumlah 2.088 orang. Namun 1.809 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 89 orang meninggal dunia dan menyisakan 190 orang masih pasien positif dan menjalani perawat. *k23

Komentar