nusabali

2021, Tabanan Tak Anggarkan Pasar Murah

  • www.nusabali.com-2021-tabanan-tak-anggarkan-pasar-murah

TABANAN, NusaBali
Tahun 2021, Pemkab Tabanan melaui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meniadakan anggaran pasar murah.

Biasanya, pasar murah digelar untuk menekan lonjakan harga, khususnya menjelang hari raya. Sebelumnya, hampir tiap tahun Pemkab Tabanan menggelar pasar murah dengan anggaran Rp 200 juta. Kasi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan Disperindag Tabanan Gusti Ngurah Wirawan menegaskan kegiatan pasar murah untuk Tahun 2021 ditiadakan. Penyebabnya, Pemkab tak lagi punya anggaran karena anggaran lebih difokuskan untuk kegiatan lebih prioritas. “Tidak ada tahun ini kegiatan pasar murah. Karena tidak dapat anggaran,” ujarnya, Selasa (16/2).

Kata dia, jika anggaran pasar murah diberikan, dalam setahun digelar 5 kali pasar murah. Satu kegiatan pasar murah dilaksanakan di 2 lokasi, tergantung arahan pimpinan. “Setahun itu biasanya anggaran yang diberikan sebesar Rp 200 juta,” tambahnya.

Menurut Wirawan kegiatan pasar murah di Tahun 2020 lalu diberikan jatah. Hanya saja baru 3 kali kegiatan berjalan, anggaran sudah direfocusing untuk penanganan Covid-19. “Jumlah yang direfokusing saya lupa, karena sekarang saya sedang melayat, jadi jumlahnya pastinya tidak hafal,” tegasnya.

Dengan tidak digelarnya pasar murah itu, namun untuk meredam lonjakan harga jelang hari raya, akan diarahkan melalui program di Bagian Ekonomi Setda Tabanan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan serupa dengan menggandeng supplier hingga bidang terkait pemenuhan bahan pangan.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan yang sekaligus Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengungkapkan, nantinya dalam menyikapi lonjakan harga yang berpotensi terjadi akan selalu berkoordinasi dengan TPID Provinsi Bali. Sebab untuk menstabilkan harga bahan pangan ini tidak bisa disikapi hanya per kabupaten saja, sehingga harus disikapi secara terpadu. Artinya, rencana kerja TPID Provinsi Bali, TPID pusat dan TPID kabupaten harus sinkron. “Jika digelar kegiatan pasar murah, tentunya tidak akan sama dengan kegiatan serupa tahun sebelumnya. Harus ada ijin dari Satgas Covid-19 karena itu akan mengundang kerumunan orang,” tandasnya.

Di sisi lain, tambahnya, hasil review terhadap perkembangan harga dari Januari 2020 – Januari 2021, menunjukkan harga bahan pangan di Kabupaten Tabanan cenderung melandai. Itu terjadi karena Tabanan masih tetap memproduksi bahan pangan. Ini artinya, potensi pangan dan kecukupan pangan tercover selama ini. *des

Komentar