nusabali

Mobil Kerap Melanggar, Linmas dan LPM Atensi Jalan Nakula

  • www.nusabali.com-mobil-kerap-melanggar-linmas-dan-lpm-atensi-jalan-nakula

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Linmas dan LPM Legian, memberikan atensi khusus Jalan Nakula, Kecamatan Kuta, Badung, pada Selasa (16/2) siang.

Sebab, banyak masyarakat mengeluhkan pengguna jalan, khususnya roda empat yang kerap melanggar dan melintas di jalan tersebut. Padahal, merupakan akses jalur satu arah.

Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, mengatakan pemantauan akses menuju Jalan Nakula, terutama dari arah Barat ke Timur, adalah bagian dari upaya menekan terjadinya kejadian kecelakaan lalu lintas. Sebab, selama ini banyak pengguna kendaraan, khususnya roda empat kerap melintas di jalan tersebut. Padahal, Jalan Nakula sudah diberlakukan satu jalur, yakni dari arah Timur ke Barat.

“Banyak sekali pengendara yang melanggar. Sejatinya, Jalan Nakula itu yang bisa lewat hanya sepeda motor saja (dari arah Barat ke Timur, Red). Namun, kenyataan selama ini banyak pengendara mobil melawan arus,” beber Puspa Negara.

Dengan adanya keluhan masyarakat, Surya Negara langsung berkoordinasi dengan petugas Linmas Kelurahan Legian, untuk melakukan pemantauan di Jalan Nakula, khususnya dari arah Barat ke Timur. “Jadi, petugas mengarahkan kendaraan untuk melewati akses lain,” katanya.

Berdasarkan laporan yang masuk, lanjutnya, hampir setiap hari ada pelanggaran di jalan tersebut dan masyarakat yang tinggal di sekitar jalan itu kerap terganggu dengan keberadaan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. “Pernah terjadi beberapa kali kecelakaan,” ucap Puspa Negara.

“Makanya, saat ini kami atensi khususnya roda empat yang melanggar. Kami juga pasang barrier atau pembatas di tengah jalan, agar pengendara paham,” imbuh mantan anggota DPRD Badung itu.

Ke depannya, lanjut Puspa Negara, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, dan juga petugas kepolisian untuk melakukan razia kendaraan di lokasi itu. “Kami di LPM Lagian, hanya melakukan pembinaan, untuk kewenangan penindakan ada di Dishub sama kepolisian,” tandas Puspa Negara.

Sementara, terkait permasalahan ini, Kepala Dishub Badung AA Rai Yuda Darma, belum bisa dikonfirmasi. *dar

Komentar