nusabali

Gubernur Koster Minta Pegawai Pemerintah, Instansi Vertikal dan Perbankan Berempati

Bantu IKM/UMKM Tenun Endek Bali

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-minta-pegawai-pemerintah-instansi-vertikal-dan-perbankan-berempati

DENPASAR,NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pegawai di Pemprov Bali yang jumlahnya mencapai 20.000 lebih agar memiliki empati menyisihkan gajinya untuk membantu perajin Tenun Endek Bali yang sedang terdampak ekonominya di masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat memberikan arahan tentang SE Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, di Wantilan Kerta Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Anggara Pon Ukir, Selasa (16/2) pagi.

Acara kemarin dihadiri sejumlah perwakilan dari Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala BPN Bali, Pimpinan BI Bali, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Bali, perwakilan Bupati/Walikota se-Bali, Sekda se-Bali, Perwakilan Kapolda Bali dan Danrem 163/Wirasatya, Kepala Dikti, Kepala BNI Bali, Kepala Bank Mandiri Bali, Kepala BRI Bali, Kepala BTN Bali, Kepala Bank Syariah, Dirut BPD Bali, Manajer Angkasa Pura I, Manajer ITDC Nusa Dua, Manajer Pelabuhan Benoa, Manajer PLN Bali, Manajer Garuda Bali, Ombudsman RI Bali, dan Perwakilan Rektor se-Bali.

Gubernur Koster mengatakan kalau pegawai Pemprov Bali berempati membantu pengerajin kain tenun Endek Bali, perekonomian masyarakat akan bangkit di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.  

"Perlu diketahui bahwa kami di Pemprov Bali memiliki 20.000 lebih pegawai, di mana 11.000 sebagai PNS dan sisanya menjadi pegawai kontrak. Sehingga saya harap semua pegawai memiliki empati untuk menyisihkan gajinya membantu perajin kita yang sedang terdampak ekonominya. Kalau ditotalkan seluruh pegawai yang ada di Pulau Bali (selain Pemprov Bali, Red), jumlahnya ada sekitar 115.000 pegawai. Karena itu, saya memohon agar semua pegawai di pemerintahan, instansi vertikal hingga perbankan menggunakan Kain Tenun Endek Bali pada Hari Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Februari 2021 mendatang,” ujar politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Gubernur Koster menjelaskan Kain Tenun Endek Bali sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum tampil di kancah dunia, setelah pihaknya (Gubernur Bali) melakukan penandatanganan kerjasama dengan rumah mode kelas dunia Christian Dior. "Sehingga Kain Tenun Endek Bali ini bisa dimanfaatkan sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021," ujar Gubernur Koster. “Dalam kerjasama itu, saya memberikan syarat kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Prancis tersebut, agar mereka wajib menggunakan Endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali. Kemudian momentum tersebut, saya inovasikan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 dengan menyasar instansi pemerintah dan vertikal, Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pegawai Perangkat Daerah, BUMN hingga BUMD agar menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa," tandas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster menegaskan bahwa SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali fokus menyasar Instansi vertikal, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, agar mereka menggunakan Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi di Pulau Dewata. "Sehingga para Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikri, kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali bisa bangkit ekonominya di masa pandemi Covid-19," ujar mantan Anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga periode ini. *nat

Komentar